Anies Janji Tak Lagi Pangkas Tunjangan PNS untuk Penanganan Covid-19

 

Anies Janji Tak Lagi Pangkas Tunjangan PNS untuk Penanganan Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji, pihaknya tidak lagi memangkas tunjangan kinerja derah (TKD) Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk penanganan Covid-19.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini berdalih, pos anggaran untuk TKD PNS tetap terjamin.

“Nggak ada (pemangkasan), alhamdulillah sejauh ini aman. Jangan takutin ASN lagi,” ujar Anies di Balai Kota DKI pada Kamis (8/7/2021).

Anies mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan refocusing anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19.

Hingga kini, Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun ulang sejumlah pos anggaran kegiatan yang dapat dialihkan ke dalam penanganan Covid-19.

“Tentu (ada refocusing), tapi anggaran kan penyesuaiannya terus menerus,” ujarnya.

Meski demikian, Anies tak menjelaskan jenis kegiatan apa saja yang digeser untuk penanganan Covid-19.

Namun sebagai catatan, kata Anies, pemerintah daerah tentunya memprioritaskan keselamatan warganya akibat pandemi Covid-19.

Sebagai contoh, Anies pernah menggeser alokasi pos anggaran TKD PNS pada tahun 2020 lalu untuk bantuan sosial (bansos).

Fenomena ini, kata dia, tidak biasa terjadi di mana tunjangan PNS dipotong dan dialihkan untuk bansos untuk 1,6 juta keluarga di Jakarta.

“Tahun lalu kami harus mengambil keputusan, tetap memberikan bansos untuk 1,6 juta keluarga atau memberikan uang yang sama untuk 60.000-an ASN. Lalu kami memutuskan uang itu dipakai untuk bansos,” ujar Anies.

“Saya ingin mengatakan bahwa ini bukan soal serapan, jadi terserap atau tidak. Tapi bila dibutuhkan untuk menyelamatkan warga Jakarta, kami akan alokasikan untuk kebutuhannya,” tambahnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memangkas 25 persen TKD ASN DKI Jakarta untuk anggaran bansos bagi warga miskin dan rentan miskin yang terdampak wabah Covid-19 pada tahun 2020 lalu.

“Anggaran belanja pegawai berkurang sebesar Rp 4,3 triliun, di mana TKD ASN Pemprov DKI Jakarta besarannya 25 persen direlokasi untuk mengamankan anggaran bansos,” kata Anies dalam video di akun Instagram-nya @aniesbaswedan pada Mei 2020 lalu.

Dalam pembahasan sebelumnya, sempat ada usulan agar bansos KJP, KJMU dan sebagainya dipangkas 50 persen untuk bansos.

Harapannya, agar TKD para PNS dapat diberikan secara utuh.

Nilai pemotongan bansos itu kira-kira Rp 2 triliun, sama dengan 25 persen anggaran TKD para PNS.

Namun ANies memilih untuk tidak memotong anggaran bansos tetapi anggaran TKD.

“Pilihannya adalah uang rakyat sebesar Rp 2 triliun itu diterima oleh 63 ribu ASN atau diterima 1,2 juta rakyat prasejahtera di Jakarta. Kami pilih untuk memberikan Rp 2 triliun itu bagi rakyat prasejahtera di Jakarta,” ujarnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel