Kepala BKN: Tidak Ada Lagi Pengangkatan Guru Lewat Jalur Seleksi CPNS
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima
Haria Wibisana mengatakan tidak akan ada lagi penerimaan guru lewat seleksi
CPNS. Bima menyebut pemerintah sepakat mengalihkan pengangkatan guru melalui
perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami sepakat bahwa untuk guru itu
akan beralih menjadi PPPK, jadi bukan CPNS
lagi. Ke depan, kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi
pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata Bima dalam konferensi
pers 'Catatan Kinerja Akhir Tahun 2020 Kementerian PAN RB', Selasa
(29/12/2020).
Menurut Bima, perekrutan guru sebagai PPPK
akan membantu pemerintah menyelesaikan persoalan distribusi guru secara
nasional. Ia mengatakan selama ini pemerintah selalu terbentur dengan sistem
PNS untuk melakukan distribusi guru.
"Karena kalau CPNS setelah mereka
bertugas 4 sampai 5 tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi. Dan itu
menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional. Dua puluh tahun kami
berupaya menyelesaikan itu, tetapi tidak selesai dengan sistem PNS,"
ungkapnya.
Tak hanya itu, tenaga kepegawaian lain
seperti dokter, perawat, dan penyuluh akan direkrut melalui PPPK. Bima
mencontohkan, di berbagai negara maju lebih banyak jumlah PPPK daripada PNS.
"Sebenarnya best practice di
negara-negara maju juga melakukan hal yang sama. Jumla PPPK di negara maju
sekitar 70-80 persen, PNS-nya hanya 20 persen. Untuk hal-hal yang sifatnya
pelayanan publik status kepegawaian adalah PPPK," kata Bima.
Di 2021, Bima mengatakan pemerintah
berencana menggelar tes pengangkatan PPPK bagi satu juta guru honorer.
Perekrutan PPPK itu bisa diikuti seluruh guru honorer di sekolah negeri dan
swasta. Dia pun menegaskan PPPK setara dengan PNS.
"Dalam kasus guru dengan adanya
formasi satu juta guru PPPK, ke depan rasa-rasanya tidak akan dibuka lagi
status guru jadi PNS. Semua akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian
kerja, jadi tidak perlu pusing pindah dari PPPK ke PNS," ujarnya.