Tahun 2021 Peluang Guru Untuk Menjadi PNS Kandas
Salah satunya adalah untuk kebutuhan
tenaga pengajar atau guru, Bima mengatakan mulai tahun depan penerimaan guru
akan dialihkan menjadi PPPK bukan PNS. Tahun depan sendiri ada penerimaan 1
juta formasi guru PPPK.
Dia juga mengatakan ke depannya pemerintah
tidak akan menerima formasi guru sebagai
PNS, namun hanya menjadi PPPK. Hal ini juga sudah disetujui oleh Menteri PAN-RB
Tjahjo Kumolo dan Mendikbud Nadiem Makarim.
"Sementara ini pak Menpan, Mendikbud,
dan kami sepakat bahwa untuk guru itu beralih ke PPPK jadi bukan CPNS lagi. Ke
depan kami tidak akan terima guru sebagai CPNS, tapi sebgai PPPK," ujar
Bima dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/12/2020).
Dia mengatakan bagi guru yang saat ini
sudah berstatus sebagai PNS akan tetap dipertahankan predikatnya hingga
pensiun. "Yang sekarang PNS akan menunggu batas usia pensiun, semua yang
baru nanti akan jadi PPPK," ujar Bima.
Dia mengatakan selain guru, tenaga
penyuluh dan tenaga kesehatan pun akan diubah predikatnya menjadi PPPK.
"Jadi semua diubah ke PPPK, penyuluh dan tenaga kesehatan juga akan
begitu," katanya.
Bima melanjutkan di banyak negara pun
pegawai di instansi negara kebanyakan berstatus setara dengan PPPK. Cuma ada
20% pegawai yang berpredikat PNS.
"Best practices di negara maju juga
lakukan hal yang sama. PPPK itu 70-80% dan PNS cuma 20%. Untuk hal pelayanan
pubik penyelenggaranya adalah PPPK, maka ke depan PPPK akan lebih banyak dari
PNS," ujar Bima
i Tahun 2021 Peluang Guru Menjadi PNS
Kandas. Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa
pemerintah akan memperbanyak porsi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
alias PPPK.
Salah satunya adalah untuk kebutuhan
tenaga pengajar atau guru, Bima mengatakan mulai tahun depan penerimaan guru
akan dialihkan menjadi PPPK bukan PNS. Tahun depan sendiri ada penerimaan 1
juta formasi guru PPPK.
Dia juga mengatakan ke depannya pemerintah
tidak akan menerima formasi guru sebagai
PNS, namun hanya menjadi PPPK. Hal ini juga sudah disetujui oleh Menteri PAN-RB
Tjahjo Kumolo dan Mendikbud Nadiem Makarim.
"Sementara ini pak Menpan, Mendikbud,
dan kami sepakat bahwa untuk guru itu beralih ke PPPK jadi bukan CPNS lagi. Ke
depan kami tidak akan terima guru sebagai CPNS, tapi sebgai PPPK," ujar
Bima dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/12/2020).
Dia mengatakan bagi guru yang saat ini
sudah berstatus sebagai PNS akan tetap dipertahankan predikatnya hingga
pensiun. "Yang sekarang PNS akan menunggu batas usia pensiun, semua yang
baru nanti akan jadi PPPK," ujar Bima.
Dia mengatakan selain guru, tenaga
penyuluh dan tenaga kesehatan pun akan diubah predikatnya menjadi PPPK.
"Jadi semua diubah ke PPPK, penyuluh dan tenaga kesehatan juga akan
begitu," katanya.
Bima melanjutkan di banyak negara pun
pegawai di instansi negara kebanyakan berstatus setara dengan PPPK. Cuma ada
20% pegawai yang berpredikat PNS.
"Best practices di negara maju juga
lakukan hal yang sama. PPPK itu 70-80% dan PNS cuma 20%. Untuk hal pelayanan
pubik penyelenggaranya adalah PPPK, maka ke depan PPPK akan lebih banyak dari
PNS," ujar Bima