Pengantaran Logistik Surat Suara ke Kantor Desa Oleh PKD dan Pengawas TPS pada Pemilu 2024

Pengantaran Logistik Surat Suara ke Kantor Desa Oleh PKD dan Pengawas TPS pada Pemilu 2024


Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh



Izin kwan2 agar diingatkan ke jajaran utk memastikan bbrpa hal sbb:
1. Pastikan proses pungut hitung di TPS yg sdang berlangsung telah selesai dilaksanakan paling lambat bsok siang jam 12.00 wib dan dilakukan tanpa jeda.
2. ⁠Pastikan PTPS dan saksi mendapatkan salinan C hasil dari KPPS.
3. ⁠Pastikan KPPS menyerahkan kotak suara tersegel kpd PPS pd hari yg sama yaitu paling lambat jam 12.00 wib bsok siang
4. ⁠Pastikan PPS mengumumkan C hasil misalnya ditempelkan di papan2 pengumuman.

5. ⁠Pelanggaran atas ketentuan angka 2, 3, dan 4 merupakan tindak pidana pemilu yg pngalaman 2019 yg lalu trmsuk hal yg kurang mnjd perhatian oleh kwan2 sbelah 🙏🏻

PENERIMAAN Surat Suara ke Kantor Desa Oleh PKD dan Pengawas TPS pada Pemilu 2024










BACA JUGA :


Terima kasih telah berkunjung diwebsitenya Operator Sekolah (Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia FOPPSI Kab Rokan Hulu)Semoga Bermanfaat

 

Wassalam


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel