Buku Saku Saksi Peserta Pemilu

Buku Saku Saksi Peserta Pemilu


Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh


Dilansir situs resmi Bawaslu, buku saku Saksi Peserta Pemilu ini diharapkan dapat menjadi sumber panduan dan informasi bagi para Saksi Peserta Pemilu untuk melaksanakan tugasnya. Hal ini sebagaimana Pasal 351 ayat (8) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengamanatkan pelatihan Saksi Peserta Pemilu dilakukan oleh Bawaslu.

Buku saku Saksi Peserta Pemilu berisi penjelasan dan deskripsi dari para pihak yang terlibat dalam pemungutan suara, tugas dan larangan Saksi Peserta Pemilu hingga tata cara, mekanisme serta prosedur pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum. Berikut ini link download dokumennya dalam bentuk format PDF melalui situs resmi Bawaslu:


Sebagai informasi, apa yang dimaksud dengan Saksi Peserta Pemilu adalah saksi atau orang yang mendapat surat mandat tertulis dari tim kampanye atau pengurus partai politik atau gabungan partai politik tingkat pusat, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota.

Tugas Saksi Peserta Pemilu adalah untuk menjamin agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung jujur dan adil, sesuai peraturan perundang-undangan. Sebanyak-banyaknya 2 orang Saksi Peserta Pemilu dengan ketentuan 1 orang yang berada di dalam TPS pada satu waktu.


BACA JUGA :

DOWNLOAD Buku Saku Saksi Peserta Pemilu

1. ðŸ‘‰=======UNDUH DISINI=======👈

2. 👉=======UNDUH DISINI=======👈

Terima kasih telah berkunjung diwebsitenya Operator Sekolah (Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia FOPPSI Kab Rokan Hulu)Semoga Bermanfaat

 

Wassalam


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel