Besaran Gaji atau Honor Petugas Pengawas TPS Pemilu 2024
Besaran Gaji atau Honor Petugas Pengawas TPS Pemilu 2024
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Petugas Pengawas Tempat
Pemungutan Suara (TPS) merupakan salah satu Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa dan
Kecamatan pada Pemilu 2024.
Pengawas Tempat Pemungutan
Suara atau disebut Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk Panwaslu
Kecamatan untuk membantu Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).
Pengawas TPS berjumlah 1 orang di setiap TPS yang dibentuk berdasarkan usulan PPL kepada Panwaslu Kecamatan.
- Buku Panduan Pengawas TPS
- Prosedur Pengawasan Bagi Pengawas TPS Pemilu 2024
- Buku Panduan Bagi Pengawas TPS dalam Penghitungan dan Pemungutan Suara Pemilu 2024
- Materi Bimtek Pengawas TPS Pemilu 2024
- Juknis Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024
- Buku Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024
- Tugas dan Wewenang Pengawas TPS Pemilu 2024
- Buku Saku Pengawas TPS Pemilu 2024
- Buku Saku Saksi Peserta Pemilu
- Buku Petunjuk Penggunaan Sistem Pengawasan Pemilu (SIWASLU)
Besaran Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024
- Keputusan besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan 2024 tersebut tercantum pada Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.
- Sesuai beleid tersebut, berikut adalah rincian besaran gaji Pengawas TPS, serta Panwaslu Desa dan Kecamatan 2024 untuk tiap jabatan.
- Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp2.200.000, atau naik dari Pemilu 2019 yang sebelumnya sebesar Rp1.850.000 per bulan.
- Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.900.000, atau naik dari Pemilu 2019 yang sebelumnya sebesar Rp1.650.000 per bulan.
- Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.550.000 per bulan.
- Gaji Pelaksana Teknis pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp900.000 per bulan.
- Gaji Pelaksana teknis non PNS pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.500.000 juta per bulan.
- Gaji Panwaslu Desa pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.100.000 per bulan.
- Gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp750.000 per bulan.
- Gaji PTPS atau Pengawas Tempat Pemilihan Suara pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.000.000, atau naik dari Pemilu 2019 yang sebelumnya sebesar Rp650.000 per bulan.
Terima kasih telah berkunjung diwebsitenya Operator Sekolah (Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia / FOPPSI Kab Rokan Hulu), Semoga Bermanfaat
Wassalam