SK Pembatalan Calon Penerima PIP Dikdasmen Tahap 1 Tahun 2024

SK Pembatalan Calon Penerima PIP Dikdasmen Tahap 1 Tahun 2024

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh


Gurubagi.com.  Pusat Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbudristek telah menerbitkan Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Nomor : 1/J5.1/BP/SK.BATAL.KIP/2024 tentang Pembatalan Peserta Didik Sebagai Calon Penerima PIP Dikdasmen Tahap 1 Tahun 2024.

Surat Keputusan Pembatalan Peserta Didik Sebagai Calon Penerima PIP Dikdasmen Tahap 1 Tahun 2024 diterbitkan dengan mempertimbangkan :

1. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2014 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diamanatkan untuk menyalurkan dana PIP;

2. bahwa Pembatalan peserta didik sebagai calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen Tahun 2024 harus dilaksanakan tepat waktu, untuk itu perlu diterbitkan surat keputusan;

3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada poin 1 dan 2, maka Kuasa Pengguna Anggaran menerbitkan Surat Keputusan Pembatalan peserta didik sebagai calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen Tahap 1 Tahun 2024.

SK Pembatalan Peserta Didik Sebagai Calon Penerima PIP Dikdasmen Tahap 1 Tahun 2024
SK Pembatalan Peserta Didik Sebagai Calon Penerima PIP Dikdasmen Tahap 1 Tahun 2024

Diktum Pertama : Pembatalan peserta didik sebagai calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen Tahap I Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini

Diktum Kedua : Jumlah peserta didik Pembatalan peserta didik sebagai calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen Tahap I Tahun 2024 sebanyak 153.485 siswa.

Diktum Ketiga : Dana Program Indonesia Pintar tidak akan disalurkan kepada Peserta didik calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ajaran 2023/2024 yang ditetapkan pada Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Tentang Pembatalan Peserta Didik Sebagai Calon Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen Tahap I Tahun 2024.

Diktum Keempat : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila ternyata kemudian hari terdapat kekeliruan atau perubahan, maka surat keputusan ini akan ditinjau dan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Nomor : 1/J5.1/BP/SK.BATAL.KIP/2024 tentang Pembatalan Peserta Didik Sebagai Calon Penerima PIP Dikdasmen Tahap 1 Tahun 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini. 

 ðŸ‘‰=======UNDUH DISINI=======👈


 BACA JUGA :


Terima kasih telah berkunjung diwebsitenya Operator Sekolah (Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia FOPPSI Kab Rokan Hulu)Semoga Bermanfaat

 

Wassalam


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel