SE Larangan Melakukan Pungutan Di Sekolah Kab Rokan Hulu 2024
Undangan Sosialisasi Akreditasi BAN-PDM Prov RIAU
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
SURAT EDARAN
Nomor:420/Dl S DI KPORA-SetA’1/2O24
TENTANG
LARANGAN MELAKUKAN PUNGUTAN DI SEKOLAH
Dalam rangka meningkatkan pelayanan bidang
Pendidikan dan Akuntabilitas pelaksanaan proses
pcmbelajaran pada seluruh satuan pendidikan yang
ada di Kabupaten Rokan Hulu, seluruh biaya telah
dianggarkan melalui bantuan operasional satuan
pendidikan (BOSP).
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Kepala
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Rokan Hulu menginstruksikan kepada seluruh
satuan pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda
dan Olahraga Kabupaten Rokan ITulu untuk tidak
melakukan Pungutan dalam bentuk apapun terhadap
peserta didik di sekolah dan diminta tetap
berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite
Sekolah.
Bagi satuan pendidikan yang masih melakukan
pungutan kepada peserta didik akan ditindak sesuai
atufan yang berlaku.
Demikian Surat Edaran ¡ni dikeluarkan agar dapat
dipahami dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Atas perhatian dan keijasama saudara kami
ucapkan terima kasih.
- SE Penyesuaian dan Pengangkatan Jabatan Fungsional Guru
- SK Pembatalan Calon Penerima PIP Dikdasmen Tahap 1 Tahun 2024
- Undangan Sosialisasi Akredi=tasi BAN-PDM Prov RIAU
- SK Pembatalan Calon Penerima PIP Dikdasmen Tahap 1 Tahun 2024
- Sosialisasi Akreditasi Sekolah dan Madrasah Kab Rokan Hulu Tahun 2024
- DOWNLOAD Kop DISDIKPORA Kab Rokan Hulu Tahun 2024
- Penulisan Terbaru No Surat Di UPTD DIKPORA
- Contoh Kop Surat Resmi Dan Tidak Resmi
- KALDIK Kab Rokan Hulu Tahun 2024/2025 (Pdf dan MC EXCEL)
- Profil H. Damri Poti, S.Sos, M.Ap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab Rokan Hulu Tahun 2024
DOWNLOAD dan BACA Undangan Sosialisasi Akreditasi BAN-PDM Prov RIAU.
👉=======UNDUH DISINI=======👈
Terima kasih telah berkunjung diwebsitenya Operator Sekolah (Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia / FOPPSI Kab Rokan Hulu), Semoga Bermanfaat
Wassalam