Skema Rekrutmen PPPK Guru, Tahap I Honorer, PPG Masuk Tahap II

Skema Rekrutmen PPPK Guru, Tahap I Honorer, PPG Masuk Tahap II


Seleksi tahap pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Formasi Guru khusus peserta dari jalur honorer. Peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) baru bisa ikut seleksi pada tahap kedua. 

Skema rekrutmen PPPK Guru memang menerapkan tiga tahap seleksi. Mereka yang gagal di seleksi tahap pertama, bisa kembali bersaing untuk ikut pada seleksi gelombang kedua. Jika masih juga gagal, seleksi gelombang ketiga masih ada. Seleksi gelombang pertama akan digelar Agustus, gelombang kedua Oktober, dan gelombang tiga di bulan Desember. 

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono yang dikonfirmasi FAJAR mengatakan masa pendaftaran untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada dasarnya bersamaan. Tidak ada perbedaan baik untuk CPNS, PPPK nonguru dan PPPK guru. Masa pendaftaran 30 Juni hingga 21 Juli. 

“Masa pendaftarannya sama. Bareng dengan CPNS dan PPPK nonguru. Mungkin yang belum tersedia karena formasinya belum final,” ungkapnya, Jumat, 2 Juli. 

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen juga menuturkan masa pendaftaran CASN serentak. Tiga kualifikasi CASN yang dibuka baik CPNS, PPPK guru dan PPPK nonguru masa pendaftarannya sama. 

“Tidak ada perbedaan untuk masa pendaftaran. Perbedaannya hanya untuk tahapan seleksi PPPK guru yang ada sistemnya khusus,” bebernya.

Khusus untuk PPPK guru, kata dia, verifikasi administrasinya dilakukan Kemendikbud karena disesuaikan dengan data Dapodik. Sementara untuk seleksi PPPK guru menggunakan sistem CAT UNBK bukan CAT BKN. 

“PPPK guru seleksinya dibuka sampai tiga kali, Agustus, Oktober dan Desember. Bila sudah lulus pada seleksi tahap pertama di bulan Agustus, tak perlu lagi ikut di tahap dua dan ketiga,” bebernya. 

Dia juga menegaskan, khusus seleksi tahap pertama, hanya bisa diikuti guru honorer yang masuk database THK2 BKN dan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Para honorer ini diberikan kesempatan berulang kali untuk ikut seleksi. Bila tidak lulus pada tahap pertama, bisa mengikuti seleksi tahap dua dan tahap tiga. 

Menurut Suherman, peserta selain honorer seperti lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) baru bisa mengikuti seleksi pada gelombang kedua yakni pada seleksi bulan Oktober. “Jadi seleksi tahap pertama, hanya diikuti guru honorer. Artinya, mereka akan bersaing sesama guru honorer. Tidak ada tambahan peserta. Teknisnya lebih detail nanti diatur Kemendikbud,” jelasnya. 

Ditegaskan Suherman, pendaftaran PPPK guru nanti data pelamarnya akan diteruskan ke sistem Kemendikbud. Nantinya Kemendikbud yang akan menyesuaikan jadwal seleksi dengan jumlah pelamar. Saat ini diakui Suherman, memang masih banyak instansi yang belum memverifikasi final. 

“Instansi yang sudah verifikasi final formasi PPPK guru sedikit, baru 89 instansi yang mengklik final. Meskipun BKN sudah membuka pendaftaran di sistem. Dampaknya mungkin pengumumannya akan terlambat,” tuturnya.

Kendati begitu, pihaknya meminta calon pelamar PPPK guru tidak perlu khawatir. Pihaknya terus berkomunikasi aktif dengan admin setiap instansi untuk mempercepat verifikasi final formasinya. Sistem BKN memang hanya akan menampikan instansi atau daerah yang sudah memverifikasi final formasi PPPK guru. 

“Namun jangan galau. Ini hanya selangkah saja. Begitu sudah diklik final verifikasi formasinya, maka langsung akan muncul di website SSCASN BKN,” tukasnya. 

Sesuai data BKN per 2 Juli, masih ada tiga daerah di Sulsel yang belum tersedia formasinya. Pemkot Makassar, meski statusnya sudah membuka pendaftaran untuk PPPK Guru, CPNS dan PPPK Nonguru. Hanya saja untuk PPPK Guru formasinya belum tersedia. Kemudian, Pemkab Bulukumba, PPPK guru formasinya juga belum tersedia. 

Instansi Pemkab Bantaeng juga statusnya sudah membuka pendaftaran. Namun semua formasinya bahkan belum tersedia. Tidak hanya PPPK Guru, PPPK nonguru dan CPNS juga belum tersedia formasinya. 

Plt Kepala Biro Humas dan Kerja sama, Kemendikbud, Hendarman yang dikonfirmasi meminta FAJAR untuk menghubungi Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Nunik Suryani terkait masalah formasi PPPK guru. Namun Nunik belum memberikan konfirmasi hingga berita ini diturunkan. 

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhetian dan Informasi ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bulukumba, Muhammad Irfan mengaku pihaknya sudah mengklik final formasinya untuk PPPK Guru. Kalau pun ada masalah, kata dia, akan segera dikomunikasikan dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Irfan menegaskan, Bulukumba mendapatkan jatah CASN sebanyak 321, PPPK Non Guru 179, dan PPPK Tenaga Guru 1.079. Irfan mengaku akan segera melaporkan ini ke Panselnas, termasuk pada saat SSCASN dibuka untuk pendaftaran, sistem tidak menayangkan formasi PPPK.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel