Cara Cek DPT Pemilu 2024 Secara Online
Cara Cek DPT Pemilu 2024 Secara Online
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Berikut ini adalah cara cek DPT Pemilu 2024 secara Online. Masyarakat yang sudah terdaftar menjadi pemilih pada Pemilu 2024, dapat melakukan cek online DPT secara individu melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id.
Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang memberikan kesempatan kepada warga negara yang memiliki hak pilih untuk memberikan suaranya dalam memilih wakil rakyat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan layanan cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) online yang bisa dimanfaatkan secara langsung oleh warga.
Layanan cek DPT online tersebut memudahkan warga untuk memastikan bahwa dirinya telah terdaftar untuk menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024. Pemilih yang namanya sudah ada di DPT juga bisa mengajukan pindah memilih atau pindah TPS.
Laman layanan cek Daftar Pemilih Tetap online ini memiliki antar muka dan navigasi simpel yang memudahkan pemilih untuk cek nama mereka di DPT sekaligus lokasi TPS saat mereka mencoblos. Jadi, pemilih cukup mengunjungi laman tersebut dan memasukkan data-data yang dibutuhkan.
BACA JUGA :
- Buku Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024
- Buku Panduan KPPS pada Pemilu 2024
- KPPS : Pengertian, Tugas, Kewajiban, dan Wewenang pada Pemilu 2024
- SURAT PERNYATAAN CALON ANGGOTA KPPS UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
- Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024
- Tahapan dan Jadwal Lengkap Penyelenggaraan Pemilu 2024
- SURAT PENDAFTARAN SEBAGAI CALON ANGGOTA KPPS UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
- DAFTAR RIWAYAT HIDUP CALON ANGGOTA KPPS TAHUN 2024
Berikut adalah cara cek DPT Pemilu 2024 secara online.
1. Kunjungi laman resmi KPU atau klik tautan infopemilu.kpu.go.id
2. Pilih “Cek DPT Online” atau akses laman cekdptonline.kpu.go.id
3. Akan muncul “Pencarian Data Pemilih”
4. Masukkan data berupa :
a. Kabupaten/kota sesuai KTP; dan
b. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit
5. Pengecekan juga bisa dilakukan dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir
6. Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar
7. Klik “Pencarian”
8. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPU sesuai data yang telah dimasukkan
9. Jika data tidak terdaftar, akan ada peringatan yang mengatakan, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”
Terima kasih telah berkunjung diwebsitenya Operator Sekolah (Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia / FOPPSI Kab Rokan Hulu), Semoga Bermanfaat
Wassalam