Setiap Hari Guru Mendengarkan Pernyataan Meresahkan Dari Kemendikbud
Padahal,
kata dia, situasi pandemi Covid-19 merupakan kondisi yang berat dan
menjadi tantangan sendiri termasuk bagi dunia pendidikan. Itu sebab
Unifah meminta agar pihak Kemendikbud tak lagi melontarkan pernyataan
yang membuat guru tidak nyaman.
Beberapa
informasi merisaukan itu dicontohkan Unifah, di antaranya soal
pemberian tunjangan profesi guru dan rekrutmen guru untuk Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS).
"Sering
sekali guru jadikan beban, bahkan hampir setiap hari mendengar
pernyataan yang tidak nyaman dari Kemendikbud. Misalnya, ada tunjangan
profesi guru hanya dibayarkan pada guru yang berprestasi," ungkap Unifah
dalam FGD Peta Jalan Pendidikan yang digelar secara daring seperti
dikutip Antara, Selasa (2/2).
"Meskipun dibantah, banyak sekali pernyataan yang meresahkan para guru," sambung dia lagi.
Seharusnya,
menurut Unifah, Kemendikbud fokus menyusun mekanisme agar pembelajaran
berlangsung efektif di tengah situasi sulit seperti ini. Itu sebab ia
kembali mengingatkan Kemendikbud untuk tidak membuat pernyataan
kontroversial dan meresahkan para guru.
PGRI
dalam waktu dekat akan merancang buku aktivitas yang membantu kegiatan
belajar para guru dan siswa, Meski dengan situasi yang serba terbatas,
Unifah memastikan PGRI tetap mengabdi dan mengupayakan agar kompetensi
guru kian meningkat.
"Jangan
dibilang kalau guru itu penting, tapi ada pernyataan yang bikin resah.
Tolonglah guru diberikan ketenangan. Termasuk guru-guru Satuan
Pendidikan Kerja sama (SPK) yang tunjangan sertifikasinya dicabut," kata
Unifah.
Dia
pun mengatakan, memang guru Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) mengajar
di sekolah kerja sama akan tetapi para guru tersebut juga mempunyai
keluarga. Lagi pula para guru menurut Unifah juga bekerja demi
mencerdaskan anak-anak bangsa.
"Begitu
juga perekrutan guru CPNS, yang tanpa persetujuan DPR, dikatakan akan
dihilangkan. Dampaknya kemana-mana, karena anak-anak muda kita tidak
akan tertarik lagi menjadi guru," tambah dia.
Dalam
kesempatan itu, Unifah meminta agar Kemendikbud melibatkan pesantren
dalam penyusunan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035, dan juga
melakukan pembinaan pada Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK).