Panduan Komunitas SIM PKB Guru Pembelajar 2017
Dirjen Gutu
dan Tenaga Kependidikan Kembdikbud telah memfokuskan pengembangan dan
pemberdayaan komunita GTK guna membantu meningkatkan pembelajaran disekolah,
Karenanya jika masih ada GTK yang belum terdaftar di SIM PKG komunitasnya maka
per tanggal 1 Juli 2017 GTK tersebut ti-dak lagi dapat mengakses data individu
pada laman Info PTK.
Registrasi Komunitas dilakukan oleh Admin Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten Kota sesuai dengan kewenangannya. Adapun Prosedurnya dan alur regestrasi sebagai berikut :
1. Admin Dinas menerima usulan Komunitas Pokja
2. Dinas menerima ajuan dan melakukan mempersiapkan kelengkapan administratif.
3. Melakukan Login ke SIM PKB dan melakukan registrasi Pokja dengan mengisi kelengkapan data.
4. Melakukan cetak hasil registrasi dan memberikan kepada ketua Pokja.
5. Proses registrasi Pokja Selesai
Panduan
Pendaftaran Komunitas SIM PKB Guru Pembelajar 2017 - Program PKB (Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan) sudah menjadi tuntutan yang yang harus kite pelajari
bersama , tidak hanya guru tapi kepala dan pengawas sekolah telah menjadi
sasaran program peningkatan kualitas pendidikan ini. sebagai pendidik dan
tenaga pendidikan kita perlu memahami alur pendaftaran komunitas SIM PKB (Guru,
Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah).