Alur Pendaftaran Komunitas SIM PKB
Sebelum GTK mendaftar ke SIM PKB pastikan admin Dinas Pendidikan telah membuat Komunitas baru melalui login admin kabupaten, berikut tahapan-tahapan membuat komunitas baru.
1. Pada halaman beranda Admin Dinas, pilih fitur Komunitas GTK.
2. Pada jendela dialog yang muncul, tentukan dan Pilih Tipe & Wilayah Komunitas.
3. Akan ditampilkan daftar Komunitas GTK pada daftar tipe komunitas tersebut.
4. Setelah tipe komunitas telah ditentukan, pada halaman Komunitas GTK klik tombol Tambah (+) seperti pada gambar dibawah ini untuk mulai menambahkan Komunitas GTK baru pada tipe komunitas tersebut.
5. Pada jendela baru yang muncul, lengkapi informasi komunitas baru Anda. Isi data serta Pilih ketua komunitas tersebut (opsional) dan pastikan Anda melampirkan SK Pendirian komunitas tersebut.
6. Jika data berhasil disimpan, akan ditampilkan pada daftar komunitas.
Setelah membuat komunitas GTK silahkan masing-masing guru login melalui https://paspor.simpkb.id menggunakan user dan pasword yang sudah dimiliki oleh guru, silahkan lengkapi data diri anda dan masuk komunitas yang telah dibuat oleh admin dinas. Jika masih ada kendala dalam proses pendaftaran silahkan hubungi admin kabupaten daerah anda.