Syarat CPNS dan PPPK 2024

 Syarat CPNS dan PPPK 2024

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh

PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG PENGADAAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA,


Menimbang : a. bahwa untuk mencapai visi dan misi Indonesia maju, mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional, membutuhkan penambahan pegawai Aparatur Sipil Negara; b. bahwa untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara yang dinamis perlu disusun pengaturan yang bersifat nasional dan berkelanjutan mengenai pelaksanaan pengadaan pegawai Aparatur Sipil Negara; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 89, Tamb



Syarat PPPK untuk Mendaftar CPNS 2024

Mengacu pada Pasal 24 PermenPANRB Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, menjelaskan bahwa PPPK boleh mendaftar CPNS 2024 apabila memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Memiliki pengalaman menjadi PPPK selama masa kerja minimal 1 tahun
  • Sudah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb

Selain itu, PPK juga wajib memenuhi syarat mengikuti CPNS 2024 sebagai berikut:

  • Calon pelamar harus berusia antara 18 hingga 35 tahun saat melamar sebagai PNS.

  • Tidak boleh pernah dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena terlibat dalam tindak pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.

  • Tidak boleh pernah diberhentikan dengan hormat atas kemauan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan swasta.

  • Tidak boleh sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.

  • Tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.

  • Harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

  • Harus memiliki kompetensi yang diperlukan serta sertifikasi keahlian yang masih berlaku.

  • Harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan.

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai penempatan yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

  • Memenuhi persyaratan tambahan sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Cara Daftar CPNS PPPK 2024

Untuk mendaftar seleksi CPNS 2024, maka calon pelamar harus membuat akun SSCASN melalui website sscasn.bkn.go.id. Adapun langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs resmi di https://sscasn.bkn.go.id

  2. Pilih menu “SSSCASN” di sudut kanan atas dan klik “buat akun”.

  3. Di halaman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023”, daftarkan diri Anda untuk membuat akun terlebih dahulu.

  4. Isi semua informasi identitas yang diminta, seperti NIK dan nomor KK.

  5. Sistem akan secara otomatis memproses data yang telah Anda masukkan, lalu isi alamat email, pilih kata sandi, dan kirimkan data tersebut.

  6. Periksa email yang telah didaftarkan untuk melakukan konfirmasi.

  7. Setelah memiliki akun, masuklah ke situs https://sscasn.bkn.go.id

  8. Klik menu login dan masukkan NIK serta kata sandi yang telah didaftarkan.

  9. Lengkapi data pribadi Anda pada kolom yang tersedia.

  10. Pilih formasi jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan Anda. Disarankan untuk tidak mendaftar pada formasi CPNS yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan Anda, untuk menghindari masalah di kemudian hari.

  11. Pastikan semua data yang diisi benar dan sesuai dengan identitas yang ada.

  12. Unggah dokumen yang diperlukan, seperti pasfoto, foto selfie dengan KTP, bukti pembuatan akun, ijazah, akreditasi kampus, dan dokumen lainnya sesuai format yang ditentukan oleh situs.

  13. Unggah fotokopi atau dokumen asli jika diminta, serta surat pernyataan dan dokumen lainnya.

  14. Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah file, dan klik ‘kirim’ untuk mengirimkan data.

  15. Pastikan semua dokumen terisi dengan benar untuk menghindari ketidaklulusan akibat kesalahan atau kelalaian dalam pengisian data.

 BACA JUGA :



DOWNLOAD dan BACA SE Syarat CPNS dan PPPPK 2024

 ðŸ‘‰=======UNDUH DISINI=======👈


Terima kasih telah berkunjung diwebsitenya Operator Sekolah (Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia FOPPSI Kab Rokan Hulu)Semoga Bermanfaat

 

Wassalam




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel