Jadwal Asesmen Nasional Tahun 2024
Jadwal Asesmen Nasional AN SD SMP SMA SMK Tahun 2024
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali akan menyelenggaraan Asesmen Nasional (AN) untuk tahun 2024 ini.
Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar peserta didik yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses pembelajaran dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Oleh karena itu instrumen utama dalam Asesmen Nasional, meliputi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) adalah pengukuran kompetensi peserta didik dalam Literasi Membaca dan Literasi Matematika (Numerasi).
Literasi Membaca, yaitu kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat.
Numerasi merupakan kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
Survei Karakter adalah pengukuran terhadap sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) berdasarkan enam aspek Profil Pelajar Pancasila.
Sedangkan survei Lingkungan Belajar adalah pengukuran kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran pada satuan pendidikan.
Pelaksana Asesmen Nasional, yaitu lembaga yang bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan kebijakan teknis Asesmen Nasional pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan sekolah Indonesia di luar negeri.
Kepesertaan AN
Di dalam Pedoman Asesmen Nasional 2024 disampaikan bahwa kepesertaan AN meliputi seluruh Satuan Pendidikan yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.
Satuan Pendidikan yang Mengikuti AN
Satuan Pendidikan Peserta AN adalah sebagai berikut.
1. Sekolah Dasar (SD)/Sekolah Dasar Luar Biasa (SLB)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat.
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat.
3. Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)/Madrasah Aliyah (MA) atau bentuk lain yang sederajat.
4. Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK).
5. Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).
6. PKBM di luar negeri.
Peserta Didik yang Mengikuti AN
Disampaikan di dalam Pedoman Penyelenggaraan Asesmen Nasional 2024 bahwa ketentuan peserta didik yang mengikuti AN adalah sebagai berikut.
1. Peserta didik yang terdaftar dalam Dapoduk atau EMIS yang memiliki NISN valid.
2. Perwakilan kelas 5, 8, dan 11.
3. Peserta Didik pada jenjang SD/SDLB/MI/sederajat, memiliki laporan penilaian hasil belajar mulai semester ganjil kelas 1 sampai dengan semester genap kelas 4.
4. Peserta Didik pada jenjang SMP/SMPLB/MTs/sederajat, memiliki laporan penilaian hasil belajar mulai semester ganjil kelas 1 sampai dengan semester genap kelas 7.
5. Peserta Didik pada jenjang SMA/SMALB/MA/sederajat, memiliki laporan penilaian hasil belajar mulai semester ganjil kelas 1 sampai dengan semester genap kelas 10.
6. Peserta didik yang berkewarganegaraan Indonesia (WNI) di Sekolah Indonesia Luar Negera (SILN), SPK, dan PKBM di luar negeri.
7. Peserta didik penyandang disabitilas sensorik dan/atau disabilitas fisik yang tidak memiliki hambatan intelektual dan hambatan membaca.
Peserta AN Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik
Dinyatakan di dalam Juknis Penyelenggaraan Asesmen Nasional bahwa Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik mengikuti Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).
Unsur peserta AN (Sulingjar) tersebut terdiri dari :
1. seluruh kepala Satuan Pendidikan dan pendidik yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS;
b. seluruh kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik yang berstatus aktif menjabat bagi Kepala Sekolah dan aktif mengajar bagi guru;
c. seluruh pendidik dan kepala Satuan Pendidikan yang berkewarganegaraaan Indonesia (WNI) di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), SPK, dan PKBB di luar negeri.
Instrumen Asesmen Nasional
Instrumen AN disiapkan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan. Instrumen AN disiapkan dalam bentuk soal digital dan merupakan dokumen negara yang bersifat rahasia.
Instrumen Asesmen Nasional terdiri atas:
1. AKM mengukur hasil belajar kognitif peserta didik dalam Literasi Membaca dan Numerasi;
2. Survei Karakter mengukur perkembangan karakter peserta didik sebagai salah satu capaian pembelajaran yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila; dan
3. Survei Lingkungan Belajar mengukur kualitas lingkungan belajar pada Satuan Pendidikan.
BACA JUGA :
- Kab Rokan Hulu Mendapat Penghargaan Terbaik ANBK Tahun 2022
- Profil H. Damri Poti, S.Sos, M.Ap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab Rokan Hulu Tahun 2024
- Galery Foto Pelaksanaan ANBK Kab Rokan Hulu 2023
- LENGKAP Tata Cara Pelaksanaan ANBK yang Harus Anda Ketahui
- CONTOH SK Pengawas, Proktor dan Teknisi ANBK
- Kartu ID Card Proktor ANBK
- Kartu ID Card Teknisi ANBK
- Kartu ID Card Panitia ANBK
- Kartu ID Card Pengawas ANBK
Bentuk Soal dan Komponen Asesmen Nasional
Bentuk soal Asesmen Nasional terdiri dari:
1. Bentuk soal objektif (Pilihan Ganda, Pilihan Ganda Kompleks, Menjodohkan, dan Isian Singkat).
2. Bentuk soal nonobjektif (Uraian).
Komponen AKM terdiri atas konten, level kognitif, dan konteks dengan rincian sebagai berikut.
Jadwal Asemen Nasional Tahun 2024
Jadwal lengkap pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2024 berdasarkan Surat Keputusan BSKAP Kemendikbudsitek Nomor 2045/H.H4/SK.01.01/2024 tentang Jadwal Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2024.
Jadwal Asemen Nasional AN SD SMP SMA SMK Tahun 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.
REKOMENDASI KAMI :
- Pedoman (Juknis) Penyelenggaraan Asesmen Nasional 2024
- Pedoman Survei Lingkungan Belajar Sulingjar PAUD Tahun 2024
- Tata Cara Unggah Foto Peserta ANBK 2023
- Tugas Utama Proktor ANBK Saat Pelaksanaan ANBK
- Kuesioner Pelaksanaan ANBK 2023
Terima kasih telah berkunjung diwebsitenya Operator Sekolah (Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia / FOPPSI Kab Rokan Hulu), Semoga Bermanfaat
Wassalam