Panduan Pelaporan Pembentukan TPPK dan Satgas PPKSP
Panduan Pelaporan Pembentukan TPPK dan Satgas PPKSP
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Isi dari Panduan Pelaporan Pembentukan TPPK dan Satgas PPKSP
Syarat pembentukan TPPK dan Satuan Tugas
Persyaratan untuk bergabung menjadi anggota Tim Pencegahan dan Penanganan
Kekerasan (TPPK) maupun satgas antara lain:
1. tidak pernah terbukti melakukan kekerasan
2. tidak pernah terbukti dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman lima tahun atau
lebih yang telah berkekuatan hukum tetap dan/atau
3. tidak pernah dan atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai tingkatsedang maupun berat
Baik anggota TPPK maupun satgas akan berakhir masa keanggotaannya apabila:
1. masa tugas anggota TPPK atau satgas berakhir yaitu dua tahun bagi TPPK dan empat
tahun bagi satgas
2. meninggal dunia
3. mengundurkan diri
4. tidak lagi memenuhi syarat keanggotaan seperti yang telah disebutkan sebelumnya
5. terbukti melakukan kekerasan berdasarkan pemeriksaan kasus kekerasan yang
dilakukan Satuan Tugas
6. menjadi tersangka tindak pidana kecuali tindak pidana ringan
7. berhalangan tetap yang mengakibatkan tidak dapat melaksanakan tugas
8. pindah tugas atau mutasi
BACA JUGA :
- Download Mc Word SK TPPK - Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah
- SE Pembentukan Satuan Tugas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di Lingkungan Satuan Pendidikan
- Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
- Contoh Surat Pernyataan untuk Mendaftar Keanggotaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK)/Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
- Contoh Surat Ketetapan Kepala Satuan Pendidikan Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
- Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
DOWNLOAD dan Panduan Pelaporan Pembentukan TPPK dan Satgas PPKSP
Selengkapnya silahkan Unduh Panduan Pelaporan Pembentukan TPPK dan Satgas PPKSP Disini
Terima kasih telah berkunjung diwebsitenya Operator Sekolah (Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia / FOPPSI Kab Rokan Hulu), Semoga Bermanfaat
Wassalam