Daftar Sekolah Tempat Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Provinsi RIAU Tahun 2023
Daftar Sekolah Tempat Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Provinsi RIAU Tahun 2023
Ada 714 Sekolah Tempat palaksanaan zSeleksi Akademik PPG Provinsi Riau
Apa Itu PPG?
Secara sederhana, PPG adalah singkatan dari Pendidikan Profesi Guru. Pendidikan ini merupakan jenjang pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana. Jadi, setiap calon guru perlu mengikuti pendidikan ini setelah lulus sebagai sarjana.
Program ini berbeda dengan program sertifikasi guru. Khususnya jika dilihat dari waktu pelaksanaan dan syarat untuk mengikuti program. Program sertifikasi dilakukan untuk guru yang sudah memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun. Sedangkan PPG diikuti setelah calon peserta lulus menjadi sarjana.
Umumnya, program pendidikan ini dijalankan selama 1-2 tahun. Sebelum disebut sebagai Pendidikan Profesi Guru, program ini dikenal sebagai program akta IV. Dengan kata lain, program Pendidikan Profesi Guru merupakan program pengganti dari program akta IV. Program akta IV sendiri sudah tidak berlaku sejak tahun 2005.
Tujuan Program Pendidikan Profesi Guru
Secara umum, ada 4 tujuan utama yang ingin diraih melalui program Pendidikan Profesi Guru, yaitu:
1. Menghasilkan Guru Profesional
Program pendidikan guru dapat diikuti oleh alumni sarjana kependidikan maupun non sarjana kependidikan. Melalui program ini, diharapkan setiap peserta dapat menjadi guru yang profesional. Sehingga, setelah menjadi guru, peserta dapat melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dengan baik.
Selain itu, profesionalitas sebagai guru juga perlu didukung oleh berbagai aspek lainnya. Karena itu, program ini juga mendukung terbentuknya guru yang religius, cinta tanah air, kreatif dan inovatif, serta menguasai bidang ilmu kependidikan dengan baik.
2. Menghasilkan Karya Ilmiah Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Melalui program ini, peserta juga didorong untuk menghasilkan hingga memublikasikan karya ilmiah yang inovatif dan kompetitif. Tentu saja karya ilmiah yang dihasilkan masih berkaitan dengan bidang pendidikan atau profesi guru.
Di samping itu, karya ilmuah yang disusun juga perlu memuat kajian multidisipliner yang masih relevan dengan dunia pendidikan. Harapannya, karya ilmiah tersebut dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan Nasional. Serta meningkatkan daya saing dan kualitas profesi guru di Indonesia.
3. Membekali Lulusan Menjadi Konsultan Pendidikan
Program pendidikan guru merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang berbasis keilmuan. Melalui program ini, calon tenaga pendidik akan mendapatkan pendidikan multidisipliner yang menunjang kapasitasnya sebagai guru atau tenaga pendidik.
Melalui program multidisipliner, setiap alumni program ini diharapkan memiliki bekal untuk menjadi konsultan pendidikan. Baik secara profesional maupun dengan keterlibatan secara aktif di dunia pendidikan.
4. Menjalin Kerja Sama Dengan Pihak Terkait
Sistem pendidikan memerlukan kerja sama dari berbagai pihak terkait. Baik secara regional, nasional, maupun kerja sama secara internasional. Karena itu, menjaga hubungan baik dan kerja sama menjadi salah satu kunci penting dalam sistem pendidikan.
Pengadaan program pendidikan guru merupakan salah satu bentuk upaya menjaga kerja sama tersebut. Dengan begitu, optimalisasi perwujudan visi dan pencapaian misi pendidikan bisa dijalankan dengan lebih baik lagi.
Pada dasarnya, tujuan dari diadakannya program pendidikan guru hampir sama dengan tujuan diadakannya program sertifikasi guru. Yaitu untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Sehingga, citra profesi guru dapat terjaga. Dan kualitas pendidikan turut meningkat.
Syarat Mengikuti PPG
Secara umum, syarat mengikuti program ini cukup mudah. Khususnya jika dibandingkan dengan program sertifikasi guru. Jika Anda berminat untuk mengikuti program ini, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia di Bawah 32 Tahun
Program Pendidikan Guru merupakan program yang dapat diikuti oleh setiap Warga Negara Indonesia (WNI). Baik WNI yang merupakan sarjana pendidikan atau pun non sarjana pendidikan. Namun, calon peserta dibatasi hingga maksimal usia 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
2. Belum Terdaftar di Dapodik
Untuk mengikuti sertifikasi guru, peserta harus sudah memiliki pengalaman mengajar. Akan tetapi, pendaftaran PPG justru mensyaratkan sebaliknya. Program ini hanya bisa diikuti oleh peserta yang belum terdaftar sebagai Guru atau pun Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Memiliki Ijazah S1 atau D4
Calon peserta juga harus memiliki ijazah kualifikasi S1 atau D4 yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi alumni perguruan tinggi di luar negeri. Selain itu, nilai IPK minimal calon peserta PPG tidak boleh kurang dari 3,0.
4. Memenuhi Kelengkapan Berkas
Calon peserta juga harus menyiapkan kelengkapan berkas yang harus dibawa saat lapor diri. Adapun berkas yang harus disiapkan adalah surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan berkelakuan baik, dan surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
5. Lolos Seleksi
Terakhir, agar bisa menjadi peserta PPG, setiap calon peserta wajib mengikuti dan lolos tahap seleksi yang diadakan. Mulai dari seleksi administrasi, tes substantif, hingga tes wawancara. Setelah itu peserta juga perlu menandatangani pakta integritas.
Tahapan Seleksi Pendidikan Profesi Guru
Secara umum, ada 3 proses seleksi yang harus dilalui sebelum bisa mengikuti PPG. Tahapan tersebut adalah seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
1. Seleksi Administrasi
Pada tahap pertama ini, seluruh berkas dan persyaratan akan diseleksi. Proses seleksi dilakukan secara daring melalui aplikasi PPG SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
Untuk itu, calon peserta harus melakukan pendaftaran awal dulu melalui situs PPG Kemendikbud. Situs tersebut dapat diakses melalui link ppg.kemdikbud.go.id. Kemudian pilih opsi ‘Daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.
Setelah itu, buka aplikasi SIMPKB dan lakukan pembuatan akun pada aplikasi tersebut. Jika sudah, Anda akan diminta untuk melengkapi data pada aplikasi. Termasuk data diri, riwayat pendidikan, essay, dan lain-lain. Terakhir, unggah dokumen yang diperlukan melalui aplikasi tersebut.
2. Tes Substantif
Setelah lolos seleksi berkas, Anda bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Yaitu tahap tes substantif. Tahap ini dilaksanakan secara offline di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Adapun proses pelaksanaan tes dilakukan menggunakan aplikasi CAT ANBK (Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer).
Agar bisa mengikuti tes ini, Anda perlu melakukan pembayaran dan menunggu hingga verifikasi pembayaran selesai. Selanjutnya, Anda akan mendapatkan kartu tes substantif digital. Cetak kartu tersebut dan bawa ke lokasi tes diselenggarakan.
3. Tes Wawancara
Tes ini merupakan tahapan terakhir dari selesi masuk PPG. Jadwal tes wawancara akan diinfokan setelah Anda dinyatakan lolos tes substantif. Pelaksanaan tes wawancara dilakukan secara online melalui platform virtual meeting. Pada tahap ini, kompetensi calon peserta akan digali lebih dalam. Baik kompetensi secara profesional maupun personal.
4. Pengumuman
Setelah dinyatakan lolos seleksi, calon peserta akan mendapat informasi penempatan di Perguruan Tinggi. Selanjutnya, calon peserta perlu melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG. Kemudian, Direktorat Jendral GTK akan melakukan penetapan peserta. Baru setelah itu, Program Pendidikan Guru akan dimulai.
BACA JUGA "SE WISUDA Peserta Didik Baru Jenjang TK, SD, SMP Kab Rokan Hulu Tahun 2023"
DOWNLOAD Daftar Sekolah Tempat Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Provinsi RIAU Tahun 2023 Disini
Terima kasih telah berkunjung diwebsitenya Operator Sekolah (Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia / FOPPSI Kab Rokan Hulu), Semoga Bermanfaat
Wassalam