BERIKUT Daftar Penerima Bantuan PIP Tahap I Tahun 2023 Siswa MI MTs MA

BERIKUT Daftar Penerima Bantuan PIP Tahap I Tahun 2023 Siswa MI MTs MA 

Berikut ini adalah Daftar Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar PIP Tahap I Tahun 2023 untuk siswa Madrasah (MI MTs MA).

Daftar Penerima Bantuan PIP Tahap I Tahun 2023 untuk siswa MI MTs MA ini sesuai dengan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Berikut ini adalah masing-masing Surat Keputusan Pejabat Pembuat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terkait pengumuman Daftar Penerima Bantuan PIP Tahap I Tahun 2023 untuk siswa MI MTs MA.



  • Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan Dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1473 Tahun 2023 Tentang Penetapan Siswa Madrasah Ibtidaiyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun Anggaran 2023 – Unduh
  • Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan Dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1692 Tahun 2023 Tentang Penetapan Siswa Madrasah Tsanawiyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun Anggaran 2023 – Unduh
  • Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan Dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1591 Tahun 2023 Tentang Penetapan Siswa Madrasah Aliyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun Anggaran 2023 – Unduh


Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Penetapan Siswa MI MTs MA Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun Anggaran 2023 diterbitkan dengan pertimbangan bahwa dalam rangka melaksanakan program Bantuan Sosial pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Program Indonesia Pintar Tahun Anggaran 2023.

Selain itu, diterbitkannuya keputusan dengan mempertimbangkan juga bahwa Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah telah mengalokasikan dana Bantuan Program Indonesia Pintar Tahun Anggaran 2023.

Diktum kESATU : Menetapkan nama-nama Siswa MI MTs MA Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Diktum KEDUA : Penyaluran dan pencairan dana Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU merupakan acuan dalam Pelaksanaan Bantuan Program Indonesia Pintar untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2023.

Diktum KETIGA : Segala biaya yang ditimbulkan sebagai akibat dari keputusan ini dibebankan kepada DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2023.

Diktum KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Sebagaimana disampaikan dalam Surat Edaran bernomor B-1419/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/03/2023 tertanggal 30 Maret 2023, saat ini dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun Anggaran 2023 untuk siswa madrasah sedang dalam proses penyaluran oleh Bank Penyalur.

Paling lambat tanggal 17 April 2023, dana bantuan sudah akan masuk ke rekening masing-masing siswa penerima Bantuan Sosial PIP.

Daftar nama penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar PIP Tahap I Tahun 2023 untuk siswa Madrasah (MI MTs MA) KLIK :👉=======UNDUH DISINI=======👈


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel