SE Pendataan Honor Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang TK, SD Dan SMP Negeri Kab Rokan Hulu Tahun 2022
Surat Edaran Pendataan Honor Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang TK, SD Dan SMP Negeri Kab Rokan Hulu Tahun 2022
Yth bapak ibu kordikcam
Cq kepala sekolah jenjang TK, SD dan SMP NEGERI
se kabupaten Rokan Hulu
Surat Edaran Pendataan Honor Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang TK, SD Dan SMP Negeri Kab Rokan Hulu Tahun 2022 dengan Nomor : 420/DISDIKPORA-Set/389/2022 Tanggal 24 Agustus 2022.
Bersama ini kami sampaikan
surat bapak Kadisdikpora tentang pendataan HONOR SEKOLAH untk tenaga pendidik
dan tenaga kependidikan yg bertugas di sekolah NEGERI dengn syart sesuai surat
terlampir
Silakan isi format lampiran
1 dan 2 dengan teliti terutama pengentrian NIK jangan sampai salah SEBAB JIKA
SALAH, TENAGA HONOR TERSEBUT TIDAK BISA DI BUAT AKUNNYA
Jika ada yg ragu silakn hub
contak person yg ada pada edaran tersebut
BACA JUGA :
- SE Pendataan Tenaga Non ASN yang Dibiayai APBD Kab Rokan Hulu Tahun 2022
- Kalender Pendidikan Kab Rokan Hulu Tahun 2022/2023
- Kapten & Co-Kapten belajar.id Provinsi RIAU
- SPT Kegiatan Pelatihan Teknis Proktor AN Jenjang SD Se Kab Rokan Hulu Tahun 2022
Adapun syarat tambhan sebagai berikut :
1. Data di rekap di koordinator kecamatan masing2
2.SPTJM dari kepala sekolah dibuat kolektif setiap sekolah berdasarkan data dapodik
3. Dokumen di buat 1 rangkap per orang dan masukkan ke map tulang 1 buah persekolah dengn memberi pembatas antr tenaga honorer serta menuliskan nama sekolah dan nama tenaga honor yg ada di sekolah tersebut pada halaman depan map.
4. Pihak kecamatan mengantrkan dokumen honor tersebut ke bagian ketenagaan bidang masing2 dengan ketentuan :
- Map biru bidang TK
- Map kuning bidang SD
- Map merah bidang SMP
5. Data tersebut sudah di terima paling lambat tgl 09 september 2022
6. Lewat dari tanggal tersebut
tidak di terima dan dianggap sekolah tersebut tidak ada tenaga honornya
Selengkapnya SE Pendataan Honor Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang TK, SD Dan SMP Negeri Kab Rokan Hulu Tahun 2022 Disini
Data yang dikumpul yaitu :
- Rakap data format Excel lampiran I & II sesuai data, diharap jagan merubah bentuk Kolom, cukup di isi saja (Contoh UNDUH DISINI)
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK) dan kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto Copy ijazah Terakhir yang dilegalisir Lembaga yang mengeluarkannya
- SK Pengangkatan Pertama s/d Terakhir yang ditanda tangani Kepala Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga yang dilegalisir kepala sekolah (Contoh Lihat Disini)
- STPJM Dapodik dibubuhi Matrai Rp.10.000 (Contoh UNDUH DISINI)
- Sampul/Cover Map (UNDUH DISINI)
Info Tambahan 1
Yth bapak ibu kepala satuan pendidikan
Dalam rangka persiapan aplikasi pendataan pegawai NON ASN (
tenaga honorer ) yg dikeluarkan BKN,
mohon kepada bapak ibu agar dalam mengentri data tentang NIK
masing2 pegawai NON ASN ( tenaga honorer
) pastikan SUDAH TEPAT DAN BENAR sesuai
yg tertera di KTP msg2, supaya admin BKPP dlm mengirim datanya ke sistem sdh
NIK yg benar karena nanti jika salah NIK yg dikirim,, pegawai NON ASN tersebut
tdk bisa buat AKUN nya
Info Tambahan 2
Yth bapak ibu kepala
sekolah
Terkait pendataan honor sekolah kami ingatkan lagi
1. Yg di data adalah honor sekolah yg terdaftr di dapodik dan
sk di ttd kepala dinas serta masa tugas minimal 1 tahun per 31 desember 2021
2. Untk pengisian data pastikan yg di isi adalah data yg
akurat dan tetap mengikuti sperti pada contoh lampiran yg di kirm terutama untk
pengetikan tanggl lahir atau tgl SK menggunakan format dd-mm-yyyy .. arti nya tidak menggunakan
garis miring WAJIB pakai tanda -
Guna untk mempermudah memasukkan ke dalam aplikasi
Kesalahan pengisian atau pengentrian data merupakan tanggung
jwab ybs.
Demikian SE Pendataan Honor Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang TK, SD Dan SMP Negeri Kab Rokan Hulu Tahun 2022
Terima kasih
Wassalam