Sorry To Say! Gaji ke-13 dan THR PNS Tahun Ini Tanpa Tukin Rp 12 T

Sorry To Say! Gaji ke-13 dan THR PNS Tahun Ini Tanpa Tukin Rp 12 T

Refocusing anggaran menjadi salah satu cara pemerintah untuk menanggulangi pandemi COVID-19. Yaitu dengan mengurangi anggaran Kementerian/Lembaga untuk penanganan pandemi dari sisi kesehatan dan bantuan masyarakat.

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS pun jadi salah satu korban refocusing anggaran pemerintah.Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, di tahun 2020 pemerintah melakukan perubahan APBN dua kali. Sementara di tahun 2021, ada empat kali refocusing anggaran.

"Ini memang suatu perpaduan. Saling ada bentuk ketika perekonomian turun, maka komponen di dalam produk domestik bruto yang diharapkan menjadi bumper adalah dari pemerintah, maka tahun lalu kita ubah APBN drastis. Dua kali kita ubah. Tahun ini ketika masuk pemulihan namun kita lihat tanda-tanda varian delta kita melakukan adjusment juga," kata Suahasil dalam 'Sarasehan Virtual 100 Ekonom 2021' dikutip Jumat, (27/8/2021).

Dia mengatakan, pada refocusing kedua terdapat belanja kementerian dan transfer dana ke daerah yang mengalami pengaturan ulang. "Refocusing pertama, kedua, ketiga, keempat. Yang kedua itu refocusing itu artinya belanja kementerian dan transfer ke daerah itu kita setel ulang. Kita lakukan setelan ulang," ujarnya.

Bersamaan dengan itu, anggaran tunjangan kinerja PNS pun ikut di-refocusing. "Di refocusing kedua itu termasuk adalah ketika kita membayar THR tanpa tukin. Kita menghemat beberapa belas triliun dari situ," sambung Suahasil.

Dia menyatakan,ketika varian delta mulai menyebar di Indonesia, pemerintah menaikkan belanja PEN yang di awal tahun sekitar Rp 99 triliun, kini menjadi Rp 144 triliun. "Dari mana uangnya? Dari refocusing lagi. Refocusingnya kita lakukan terus menerus," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan di tahun 2021 tunjangan kinerja (Tukin) PNS tak masuk dalam perhitungan THR dan Gaji ke-13. Besarannya sampai Rp 12,3 triliun.

"Untuk tahun 2021 ini, tunjangan kinerja tidak diperhitungkan dalam THR dan Gaji ke-13. Besarannya Rp 12,3 triliun yang benar,"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel