BLT Anak Sekolah Mencapai Rp4,4 Juta, Simak Cara Mendapatkannya
BLT Anak Sekolah Mencapai Rp4,4 Juta, Simak Cara Mendapatkannya
Pada para siswa, pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT), Bunda. Menurut informasi yang diperoleh, jumlah yang nantinya akan diterima anak sekolah dalam satu keluarga bisa mencapai Rp4,4 juta.
Untuk rinciannya sendiri, siswa SD akan mendapatkan sebesar Rp900 ribu per tahun, siswa SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun, dan bagi siswa SMA sebesar Rp2 juta per tahun.
Untuk memperoleh BLT tersebut, ada beberapa syarat penerima yang harus diketahui dan penuhi. BLT ini ditujukan kepada pelajar dari tingkat SD hingga SMA merupakan bagian dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Maka dari itu, calon penerima BLT perlu diperhatikan syarat-syaratnya, yaitu:
- Pelajar memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Calon penerima harus terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing.
- Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas pendidikan terdekat.
- Bagi siswa yang tidak punya KKS, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.
Selanjutnya, calon penerima BLT bisa membuka situs cekbansos.kemensos.go.id sebagai cara cek penerima BLT anak sekolah. Setelah itu, akan diminta untuk memasukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten hingga provinsi.
Rencananya BLT anak sekolah akan diberikan dalam empat kali pencairan. Dana tersebut nantinya akan disalurkan melalui bank pelat merah seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Untuk diketahui, tujuan dari adanya bantuan ini yakni meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan inklusi keuangan.