Tukin PNS Dipotong, Sri Mulyani: Demi Rakyat!

Tukin PNS Dipotong, Sri Mulyani: Demi Rakyat!

Di tengah lonjakan kasus covid-19, tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, serta anggota TNI dan Polri dipotong oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.          

Hal itu sempat memicu protes hingga ada petisi dari kalangan pegawai abdi negara.

"Waktu itu kami diprotes karena mengambil tukin dan nyatanya memang dibutuhkan untuk rakyat kita. Rp 12,1 triliun kita ambil untuk dalam rangka COVID ini,"kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin 12 Juli 2021.      

Kata Sri Mulyani, pemotongan THR dan gaji ke-13 PNS tanpa tunjangan kinerja (tukin) memang tepat dan dibutuhkan. Hal itu untuk membantu masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi di tengah melonjaknya kasus COVID-19. 

"Kita mengambil tukin dari THR dan gaji ke-13. ASN, TNI/Polri dan ASND semua masih mendapatkan THR dan gaji ke-13 tapi hanya dari gaji pokok," ucapnya. 

Saat ini, Sri Mulyani menyebut pihaknya bakal melakukan refocusing ketiga dalam rangka mengantisipasi ancaman varian Delta. 

"Kita sedang mengidentifikasi sekitar mungkin Rp 26 triliun dan Rp 5 triliun dari TKDD. Kami akan menyelesaikan dalam bulan ini tentu melihat perkembangan COVID-19," kata Sri Mulyani. 

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut langkah pemotongan tunjangan kinerja tersebut merupakan kebijakan refocusing anggaran kedua yang ditempuh pemerintah dalam rangka menguatkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini. 

Refocusing sebelumnya dilakukan pada awal 2021, di mana pada Februari lalu Sri Mulyani mengalihkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 19,1 triliun, serta anggaran Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 15 triliun.     

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel