BSU Gaji Kemendikbud Sebesar Rp1,8 Juta Cair, Segera Aktivasi Rekening sebelum 31 Juli 2021

BSU Gaji Kemendikbud Sebesar Rp1,8 Juta Cair, Segera Aktivasi Rekening sebelum 31 Juli 2021

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan berupa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pendidik dan tenaga pendidik. 

BSU tersebut nantinya akan diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus non-PNS seperti dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi. 

Nantinya BSU yang diberikan Pemerintah akan diberikan satu kali sebesar Rp1,8 juta rupiah. 

Bagi Anda yang menerima BSU pada 2020 lalu dan belum mengaktivasi rekening BSU, segera lakukan aktivasi rekening ke bank penyalur yang dituju. Batas akhir aktivasi rekening BSU sampai 31 Juli 2021. 

Dikbud Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2020 yang belum melakukan aktivasi rekening BSU atau mencairkan dananya, yuk, segera aktivasi rekening BSU Anda paling lambat 31 Juli 2021 di bank yang ditunjuk," dikutip dari Instagram @kemendikbud.ri pada Rabu, 14 Juli 2021.  

Berikut ini merupakan syarat bagi penerima BSU sebagai berikut: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI). 

2. Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil. 

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam PD Dikti. 

4. Memiliki penghasilan dibawah Rp5 juta rupiah. 

5. Tidak menerima Bantuan Subsisi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan. 

6. Bukan penerima kartu Prakerja. 

Cara mendaftarnya: 

1. Unduh persyaratan dan cari rekening bank penyalur melalui pddikti.kemendikbud.go.id atau info.gtk.kemendikbud.go.id. 

2. Siapkan dokumen berupa KTP, NPWN (jika ada), Surat Keputusan Penerima BSU (dapat diunduh dilaman PD Dikti atau Info GTK), dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). 

3. Bawa dokumen tersebut ke bank penyalur. 

4. Aktifkan rekening. 

5. Anda dapat terima bantuan sebesar Rp1,8 juta.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel