PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2021 TENTANG ASESMEN NASIONAL

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI

REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 17 TAHUN 2021

TENTANG

ASESMEN NASIONAL

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI

REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang : a. bahwa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu

dilakukan pemetaan dan perbaikan berkelanjutan atas

mutu sistem pendidikan sehingga dapat mendorong

pembelajaran yang menumbuhkan daya nalar dan

karakter peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila;

b. bahwa untuk memetakan mutu pendidikan secara

berkala dan mendorong perbaikan mutu pendidikan

secara berkelanjutan perlu dilaksanakan asesmen

nasional;


BACA JUGA : Penyampaian Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi


c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (8) Peraturan

Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar

Nasional Pendidikan perlu mengatur ketentuan mengenai

asesmen nasional;

d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana

dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu

menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,

Riset, dan Teknologi tentang Asesmen Nasional;


Selengkapnya untuk mendapatkan file PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI  REPUBLIK INDONESIA  NOMOR 17 TAHUN 2021  TENTANG  ASESMEN NASIONAL :

=======UNDUH DISINI=======

Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel