Kemendikbudristek Buka Seleksi PPPK, Ini Keuntungan bagi Guru Honorer

 

Kemendikbudristek Buka Seleksi PPPK, Ini Keuntungan bagi Guru Honorer

Kekurangan guru profesional menjadi perhatian pemerintah dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam kebijakan belajar Merdeka. Untuk mengisi kekurangan inilah pemerintah membuka perekrutan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. 

Dengan program ini, para guru honorer dapat mengikuti seleksi untuk menjadi ASN PPPK. 

“Dengan adanya program ini, pemerintah membantu bapak/ibu guru honorer yang telah mengabdi di sekolahnya selama bertahun-tahun dan sudah melewati batas usia persyaratan ujian seleksi CPNS,” kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagaimana dilansir laman resmi Kemendikbudristek. 

Nadiem menjelaskan berbagai hal positif yang bisa diperoleh dari perekrutan guru PPPK, terutama menyangkut kesejahteraan para guru. 

Keuntungan pertama adalah jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi. Selain itu, perubahan status akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi yang sangat penting jaminan ekonomi dan karier jangka panjang guru, serta kualitas pengajaran diberikan kepada para murid. 

Program guru ASN PPPK juga menjadi alternatif rekrutmen bagi para guru honorer yang telah lama mengabdi di sekolah dan berusia lebih dari 35 tahun, batas usia seleksi CPNS, untuk menjadi ASN PPPK. 

“Berdasarkan Dapodik (data pokok pendidikan) tahun 2020, sebanyak 59 persen guru honorer di sekolah negeri telah berusia lebih dari 35 tahun, sehingga tidak bisa lagi mengikuti ujian seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil),” kata Nadiem. 

Sebagai upaya untuk menyukseskan target seleksi satu juta guru profesional menjadi PPPK, ujian seleksi akan dilakukan sebanyak tiga kali, yakni di bulan Agustus, Oktober, dan Desember. “Sehingga pendaftar memiliki tiga kali kesempatan untuk mencoba,” kata Nadiem. 

Nadiem menjelaskan bahwa dengan standar kurikulum yang berlaku saat ini, Indonesia membutuhkan lebih dari 2,2 juta guru. Namun, di lapangan hanya tersedia hanya 1,3 juta guru ASN sehingga terdapat kekurangan sekira 900 ribu guru. 

Program ASN PPPK ini diharapkan akan dapat mengatasi kekurangan tersebut. 

Pengumuman formasi dan pendaftaran pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah dibuka pada awal Juli 2021. Pendaftaran terbuka selama satu bulan bagi guru honorer di sekolah negeri, guru non-PNS di sekolah swasta, pegawai honorer K-2, dan lulusan pendidikan guru yang memiliki sertifikat pendidik. Informasi lebih lengkap dan pendaftaran dapat dilakukan pada laman sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id. 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel