Alasan Sri Mulyani Tega Potong Tukin Gaji ke-13 & THR PNS

 Alasan Sri Mulyani Tega Potong Tukin Gaji ke-13 & THR PNS

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Lebaran 2021 memotong tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, serta anggota TNI dan Polri. Hal itu sempat memicu protes hingga ada petisi dari kalangan pegawai abdi negara.

Sri Mulyani mengatakan pemotongan THR dan gaji ke-13 PNS tanpa tunjangan kinerja (tukin) memang tepat dan dibutuhkan. Hal itu untuk membantu masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi di tengah melonjaknya kasus COVID-19.

"Kita mengambil tukin dari THR dan gaji ke-13. ASN, TNI/Polri dan ASND semua masih mendapatkan THR dan gaji ke-13 tapi hanya dari gaji pokok," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).

"Waktu itu kami diprotes karena mengambil tukin dan nyatanya memang dibutuhkan untuk rakyat kita. Rp 12,1 triliun kita ambil untuk dalam rangka COVID ini," sambungnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut langkah pemotongan tunjangan kinerja tersebut merupakan kebijakan refocusing anggaran kedua yang ditempuh pemerintah dalam rangka menguatkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini.

Refocusing sebelumnya dilakukan pada awal 2021, di mana pada Februari lalu Sri Mulyani mengalihkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 19,1 triliun, serta anggaran Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 15 triliun.

Saat ini, Sri Mulyani menyebut pihaknya bakal melakukan refocusing ketiga dalam rangka mengantisipasi ancaman varian Delta.

"Kita sedang mengidentifikasi sekitar mungkin Rp 26 triliun dan Rp 5 triliun dari TKDD. Kami akan menyelesaikan dalam bulan ini tentu melihat perkembangan COVID-19," pungkas Sri Mulyani.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel