Pelaksanaan AN/AKM Kab Rokan Hulu 2021 di Ikuti Oleh Siswa Kelas V SD

 

Pelaksanaan AN/AKM Kab Rokan Hulu 2021 Tahun 2021/2022  di Ikuti Oleh Siswa Kelas  V SD


Asesmen ini juga disebut sebagai asesmen kompetensi minimum (AKM), instrumen penilaian (literasi dan numerasi) yang ditujukan untuk mengukur kompetensi minimum atau kemampuan mendasar siswa yang diperlukan, terlepas dari profesi dan cita-cita di masa depan (Panduan AKM, 2020).


Yth bapak ibu kepala sekolah Dasar Negeri dan swasta se kab rokan hulu

 

Bersma ini kami sampaikan untuk pelaksanaan AN/AKM tahun 2021/2022 akan di ikuti oleh siswa kelas  V pada tahun berjalan dengan ketentuan sebagai berikut

1. Kegiatan AN/AKM tersebut wajib di ikuti seluruh sekolah

2. Peserta AN/AKM maksimal hanya 30

orang di tambah cadangan 5 orang ( jika jumlah siswa nya kurang dari 30 orang berarti ikut semua nya )

3. Waktu  direncanakan  untuk SD ujicoba   bulan agustus dan pelaksanaan nya buln september

4. Pelaksanaan AN/AKM dilaksanakan 4 hari dengn rincian 2 hari utk literasi ( 5 sesi ) dan 2 hari untuk numerasi  ( 5 sesi ), siswa di kumpulkan di 1 tempat dengn di dampingi oleh pengawas ujian

5. Untuk sarana dan prasarana nya minimal dibutuhkan 6 laptop/ komputer per sekolah di tambah jaringan internet

6. Tujuan pelksanaan AN /AKM adalah pemetaan dan perbaikan mutu pendidikan

 

Ini info sementara yg kami dapatkan.  Melalui info ini.. diharapkan untuk semua ketua K3S Agar mendata sekolah yg bisa mengikuti AN/AKM dan melaporkan kepada kami paling lambat tgl 7 juni 2021

 

Sebb laporan ini kami akan bawa untuk rakor tgl 8.sd 10 dengn Lpmp di dumai

 


Demikian disampaikan dan silakan kepala sekolah untuk melaporkan ke ketua k3s kec masing2

Terima kasih


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel