Pelaksanaan AN/AKM Kab Rokan Hulu 2021 di Ikuti Oleh Siswa Kelas V SD
Pelaksanaan AN/AKM Kab Rokan Hulu 2021 Tahun 2021/2022 di Ikuti Oleh Siswa Kelas V SD
Asesmen ini juga disebut sebagai asesmen kompetensi minimum (AKM), instrumen penilaian (literasi dan numerasi) yang ditujukan untuk mengukur kompetensi minimum atau kemampuan mendasar siswa yang diperlukan, terlepas dari profesi dan cita-cita di masa depan (Panduan AKM, 2020).
Yth bapak ibu kepala sekolah
Dasar Negeri dan swasta se kab rokan hulu
Bersma ini kami sampaikan
untuk pelaksanaan AN/AKM tahun 2021/2022 akan di ikuti oleh siswa kelas V pada tahun berjalan dengan ketentuan
sebagai berikut
1. Kegiatan AN/AKM tersebut
wajib di ikuti seluruh sekolah
2. Peserta AN/AKM maksimal
hanya 30
orang di tambah cadangan 5
orang ( jika jumlah siswa nya kurang dari 30 orang berarti ikut semua nya )
3. Waktu direncanakan
untuk SD ujicoba bulan agustus dan
pelaksanaan nya buln september
4. Pelaksanaan AN/AKM
dilaksanakan 4 hari dengn rincian 2 hari utk literasi ( 5 sesi ) dan 2 hari
untuk numerasi ( 5 sesi ), siswa di
kumpulkan di 1 tempat dengn di dampingi oleh pengawas ujian
5. Untuk sarana dan prasarana
nya minimal dibutuhkan 6 laptop/ komputer per sekolah di tambah jaringan
internet
6. Tujuan pelksanaan AN /AKM
adalah pemetaan dan perbaikan mutu pendidikan
Ini info sementara yg kami
dapatkan. Melalui info ini.. diharapkan
untuk semua ketua K3S Agar mendata sekolah yg bisa mengikuti AN/AKM dan
melaporkan kepada kami paling lambat tgl 7 juni 2021
Sebb laporan ini kami akan
bawa untuk rakor tgl 8.sd 10 dengn Lpmp di dumai
Demikian disampaikan dan
silakan kepala sekolah untuk melaporkan ke ketua k3s kec masing2
Terima kasih