Belajar Tatap Muka Harus Segera Dimulai, Guru Yang Belum Divaksin Covid-19 Tidak Boleh Mengajar
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud
Ristek) menyatakan tak harus menunggu Juli untuk bisa memulai sekolah
tatap muka. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan
Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddasmen), Jumeri mengatakan
opsi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tidak perlu menunggu tahun
ajaran baru.
“Kalau
semua guru sudah divaksinasi, segera buka opsi PTM terbatas. Ini tidak
ada kapannya. Begitu bapak ibu guru sebagian besar atau seluruhnya sudah
divaksinasi, segera buka opsi tatap muka terbatas," paparnya seperti
dirangkum dari laman Kemendikbud Ristek. Namun, bagi guru yang
komorbiditas, punya halangan kesehatan, maka dipersilakan untuk mengajar
di rumah dulu.
"Tidak
mengajar di sekolah dulu, karena berisiko. Bagi guru yang sehat dan
layak divaksinasi tetapi menolak, kita serahkan ke pemda untuk mengambil
tindakan. Karena guru di bawah kewenangan pemerintah daerah, bukan
Kemendikbudristek,” ujar Jumeri.
Orangtua berhak menentukan anak ke sekolah atau tetap PJJ
Jumeri
juga mengatakan meski sekolah sudah memulai pembelajaran tatap muka,
orangtua memiliki hak untuk menentukan apakah anak boleh belajar ke
sekolah atau tetap belajar daring dari rumah. "Membuka opsi tatap muka
ini wajib. Tetapi, apakah siswanya berangkat sekolah atau tidak,
diserahkan ke orang tua, mau memilih yang mana.
Sekolah
tetap harus menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai aturan
pemerintah,” jelas Jumeri. Orangtua yang belum mantap anaknya berangkat
ke sekolah, tegas Jumeri, dipersilakan untuk mengikuti pembelajaran
jarak jauh. Bagi sekolah yang sudah tatap muka pun, jumlah peserta didik
yang hadir maksimal setengahnya dan tetap protokol kesehatan yang
ketat.
Terkait
kesiapan pembelajaran tatap muka terbatas, pemerintah telah
mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Jumeri
mengingatkan tatap muka terbatas di semua sekolah diperbolehkan hanya
jika sekolah sudah memiliki persiapan sesuai dengan ketentuan.
“Jika
semua guru sudah divaksinasi dua tahap, maka pemerintah daerah dan
kantor wilayah Kementerian Agama di kabupaten/ kota dan provinsi bisa
mewajibkan sekolah membuka opsi pembelajaran tatap muka terbatas. Dua
hal yang harus dilaksanakan sekolah adalah membuka opsi tatap muka
terbatas dengan tetap membuka opsi pembelajaran jarak jauh,” paparnya.
Ia juga menegaskan bahwa
sekolah-sekolah yang menerima peserta didik baru, wajib mengisi blangko
kesiapan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka terbatas. “Selain itu,
sekolah juga wajib menyiapkan satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19
di sekolah, dan menyiapkan infrastruktur seperti ruang isolasi dan
alat-alat sanitasi seperti air, alat pengukur suhu tubuh, dan memastikan
kebersihan sekolah, serta menyiapkan prosedur operasional standar (POS)
jika terjadi sesuatu.
Keberangkatan
peserta didik ke sekolah, berapa persen siswa harus masuk dan berapa
yang di rumah, juga harus diatur dan digilir,” katanya.
Bila ada penularan Covid-19, sekolah dihentikan
Pemerintah
daerah (pemda) juga memiliki tugas penting untuk memastikan seluruh
sekolah mengisi daftar kesiapan dan memeriksa kesiapan infrastruktur
sekolah. Selain itu, ungkap Jumeri, pemda juga wajib mengawasi dan
mengendalikan pelaksanaan PTM terbatas di daerahnya supaya tetap
berjalan dengan baik.
“Jika
ada penularan di sekolah, pemda wajib bertindak menyelamatkan dan
mengamankan situasi. Termasuk menghentikan kegiatan belajar mengajar di
sekolah. Untuk kepala sekolah, wajib lapor ke Gugus Covid-19 setempat
dan membantu gugus melacak asal mula penyebarannya.
Kepala
sekolah wajib mengamankan sekolahnya dan menghentikan sementara
(kegiatan di sekolah),” tutur Jumeri. Warga sekolah yang tertular
Covid-19 pun harus dipastikan dirawat di fasilitas kesehatan sesuai
prosedur atau diisolasi mandiri sesuai ketentuan. Jumeri juga berpesan
kepada para peserta didik untuk terus belajar dalam situasi apapun.
“Tidak
boleh berhenti belajar dan terus ikuti petunjuk para guru. Untuk Bapak
dan Ibu guru, saya harap lakukanlah inovasi pembelajaran. Anak-anak
perlu disajikan materi dan metode baru,” imbaunya.
Ia
juga berharap para kepala sekolah dapat memfasilitasi para guru untuk
terus berprestasi. Ia mengakui banyak orang tua kesulitan mengajar
putra-putrinya di rumah. “Dengan orang tua terpaksa jadi guru di rumah,
harapannya menimbulkan kesadaran baru tentang pentingnya peran guru dan
pentingnya orang tua belajar tentang anak-anaknya.
Ini
meningkatkan kepedulian orang tua pada anak-anaknya sekaligus
meningkatkan penghargaan pada peran guru, karena ternyata mengajar tidak
mudah,