Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Sudah di Cairkan

 Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Sudah di Cairkan

Anggaran sertifikasi para guru yang berada di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros triwulan pertama yang nilainya sebesar Rp24,4 Miliar akhirnya sudah dicairkan.

Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk sertifikasi guru TK, SD, dan SMP sebesar Rp21,9 Miliar. "Sedangkan untuk kekurangan pembayaran satu bulan pada 2020 sudah kita bayarkan juga sebesar Rp2,5 Miliar,” ujarnya.

Diketahui anggaran Rp24,4 Miliar tersebut dengan rincian Rp21,9 Miliar untuk triwulan I dan Rp2,5 Miliar untuk kekurangan sertifikasi pada Desember 2020 lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Takdir menjelaskan, terdapat kekurangan pembayaran pada dana sertifikasi tahun 2020. Kekurangan ini akibat dari pemotongan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Tidak terbayar satu bulan tahun lalu bukan kesalahan Pemkab Maros tapi memang ada pemotongan anggaran dari pusat, sehingga triwulan I ini ditutupi sebesar Rp2,5 Miliar. Ini untuk guru SMP yang tahun lalu terpaksa tidak dibayar selama 1 bulan,” bebernya.

Takdir merinci jumlah guru yang menerima sertifikasi sebanyak 1.832 orang dengan rincian guru TK sebanyak 99 orang, guru SD sebanyak 1210 dan guru SMP sebanyak 523 orang.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel