Guru Honorer Yang Lolos Menjadi PPPK (P3K) Akan Digaji Rp 4 Juta Rupiah Per Bulan

 Sri Mulyani: Guru Honorer Yang Lolos Menjadi PPPK Akan Digaji Rp 4 Juta Rupiah Per Bulan


Sri Mulyani: Guru Honorer Yang Lolos Menjadi PPPK Akan Digaji Rp 4 Juta Rupiah Per Bulan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan mengangkat 1 juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Proses seleksi tersebut bakal dilaksanakan pada tahun 2021. 

Rekrutmen ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer yang saat ini kerap bertugas ekstra. Mereka kerap diberdayakan untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik. 

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat ini setidaknya ada sebanyak 1,6 juta guru yang berstatus honorer. Dengan adanya rekrutmen ini, kata Sri Mulyani, kesejahteraan sebagian besar guru tersebut bakal lebih terjamin. 

Sri Mulyani menjelaskan, setelah diangkat menjadi guru dengan status kontrak, mereka bakal mendapatkan gaji serta tunjangan setara dengan guru yang berstatus PNS. 


"Nanti kalau para guru honorer yang sudah diterima dan menjadi guru PPPK, mereka akan mendapatkan gaji sebagai ASN dan tunjangan kinerja dan sejenisnya untuk guru," ujar Sri Mulyani dalam virtual conference mengumumkan rencana seleksi guru PPPK, Senin (23/11). 

"Dalam hal ini sebesar Rp 4.060.490 bagi guru yang menikah dan memiliki 2 anak dari sisi total tunjangan kinerjanya. Ini adalah anggaran yang sudah disediakan dalam bentuk APBN pusat maupun APBD," sambungnya. 

Menurut Sri Mulyani, pemerintah telah menyiapkan anggaran cadangan di tahun 2021 sebesar Rp 1,46 triliun. Anggaran tersebut khusus untuk menggaji guru ASN pusat serta guru baru. Sedangkan untuk guru di daerah, disiapkan anggaran sebesar Rp 24,92 triliun.

Pemerintah Buka Lebih dari 1 Juta Formasi untuk Guru PNS dan PPPK

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah bakal membuka penerimaan guru baru untuk di pusat sebanyak 54.581 formasi. Kemudian untuk guru PPPK sebanyak 27.290 formasi.

Sementara untuk pengadaan di daerah, disiapkan 119.094 formasi CPNS guru, serta 1.002.216 orang guru PPPK. 

"Kami juga masih ada untuk PPPK non-guru, ada formasi sebanyak 70 ribu lebih. Inilah yang kita sediakan anggarannya hingga mencapai Rp 24,9 triliun," pungkas Sri Mulyani.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel