Daftar Sekolah Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN
DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 320/P/2019 TENTANG SATUAN PENDIDIKAN
PENERIMA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH AFIRMASI DAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
KINERJA TAHUN 2019
MEMUTUSKAN: Menetapkan :
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG SATUAN PENDIDIKAN PENERIMA
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH AFIRMASI DAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH KINERJA.
KESATU : Menetapkan Satuan Pendidikan
Penerima: a. Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini;
dan b. Bantuan Operasional Sekolah Kinerja sebagaimana tercantum dalam Lampiran
II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
KEDUA : Alokasi Bantuan
Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja yang
diberikan kepada Satuan Pendidikan Penerima sebagaimana dimaksud pada Diktum
KESATU digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KETIGA : Keputusan Menteri
ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.