Deskripsi Aplikasi Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)
Aplikasi
DAPODIK adalah sistem yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (yang selanjutnya
disebut Kemendikbud) untuk pengumpulan 4 entitas data besar yang berada
disetiap sekolah jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah meliputi
Satuan Pendidikan, GTK, Peserta Didik dan Substansi Pendidikan. Kemendikbud
menghormati semua undang-undang hak cipta dan ketentuan yang berlaku untuk
pembuatan, pengembangan serta distribusi dan perangkat lunak. Dilarang keras
memanfaatkan perangkat lunak ini untuk keperluan komersial. Penggunaan
perangkat lunak ini dilindungi undang-undang. Dengan menginput data dan
mengirimkan data melalui perangkat lunak ini berarti anda telah sepakat untuk
mengirimkan data sebenar-benarnya tanpa ada rekayasa. Segala pelanggaran hukum
terkait data dapat mengakibatkan sanksi pidana sesuai undang-undang yang
berlaku. Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi Sekretariat
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud.