Guru di Pelosok Bakal Lebih Sejahtera
Sebab, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk parah pahlawan tanpa tanda jasa itu.
”Pemerintah sudah menyiapkan dana sekitar Rp 7 miliar yang diperuntukkan
bagi guru-guru yang mengabdi di daerah khusus terpencil,” kata Kepala
Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur Suparmadi sebagaimana
dilansir Prokal, Jumat (9/6).
Suparmadi menuturkan, tidak sembarang guru yang mendapatkan tunjangan khusus tersebut.
Hanya guru PNS di daerah yang mendapat SK dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
”Tunjangan khusus ini dari Kementerian Pendidikan SK-nya. Pemetaan
diambil dari data Kementerian Desa Tertinggal. Dari situ kementerian
mengeluarkan daerah di Kotim yang menerima tunjangan khusus bagi
guru-guru yang mengabdi di daerah,” jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, pemberian tunjangan pada guru yang memenuhi
Tunjangan khusus nantinya dikirim langsung ke rekening guru penerima.
Disdik Kotim mengimbau para guru penerima segera membuka rekening bank.
Proses pencairan tunjangan khusus, imbuh Suparmadi, akan dilakukan per
triwulan. Besarannya satu kali gaji pokok alias sama seperti tunjangan
sertifikasi. Penerimanya sekitar 103 guru berstatus PNS.
Suparmadi menambahkan, tunjangan khusus diberikan sebagai bentuk
penghargaan. Hal itu sekaligus memotivasi agar para guru itu bertahan
mengajar di daerah terpencil
”Yang jelas, guru sekarang yang diberi penghargaan adalah guru yang
mengabdi di daerah terpencil. Pemerintah menghargai guru yang berjasa
ini dan untuk mendorong mereka serta memotivasi agar mereka tidak minta
pindah atau mutasi. Mereka diberikan tunjangan khusus daerah terpencil,”
jelasnya.