Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Persyaratan Administrasi CPPPK Jabatan Fungsional Guru Rokan Hulu T.A. 2023
Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Persyaratan Administrasi CPPPK (Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Jabatan Fungsional Guru Rokan Hulu T.A. 2023
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
PENGUMUMAN
NOMOR: 800.1.2.2/BKPP-PIK/98.').� /2023
TENTANG
PENGISIAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP DAN PERSYARATAN
ADMNISlRASI CALON PEGAWAI
PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN
FUNGSIONAL GURU DI UNGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HULU TAHUN ANGGARAN
2023
Berdasarkan
Pengumuman Bupati
Rokan
Hulu Nomor : 800.1.2.2/BKPP-PIK/
87.23/2023 Tentang Hasil Seleksi
Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Rokan Hulu Formasi Tahun 2023, dengan ini disampaikan hal - hal sebagai berikut :
1. Peserta yang dinyatakan Lulus dan ingin mengundurkan diri, maka peserta
dapat mengundurkan diri melalui akun SSCASN masing-masing dengan mengunggah surat pengunduran diri yang
ditanda tangani diberi materai 10.000 (tata cara pengunduran diri ada
didalam buku petunjuk teknis
pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) CASN yang dapat di unduh
di dalam akun
SSCASN masing masing peserta);
2. Peserta yang dinyatakan Lulus dan melanjutkan pemberkasan agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan wajib membaca buku petunjuk teknis pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) CASN
serta
menyampaikan
kelengkapan dokumen usul penetapan
Nomor lnduk (NI) PPPK
Jabatan Fungsional
secara
elektronik
melalui akun SSCASN masing-masing peserta, jadwal pengisian DRH
mulai dari pengumuman ini sampai
tanggal
14
Januari 2024;
3. Adapun kelengkapan persyaratan administrasi berupa dokumen yang wajib di scan
dan di unggah peserta melalui akun SSCASN masing-masing adalah sebagai berikut :
a. Scan Surat Lamaran Asli ditujukan kepada Bupati Rokan
Hulu yang di tulis
tangan menggunakan huruf cetak atau kapital dengan menggunakan tinta warna Hitam, dan diberi materai 10.000, surat lamaran dibuat terbaru sebagaimana contoh surat lamaran dalam pengumuman ini, contoh surat lamaran terlampir;
b. Softcopy Pasfoto terbaru dengan pakaian formal dengan
latar belakang berwarna merah;
c. Scan ljazah Asli (ljazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang
digunakan pada saat melamar formasi CASN ;
d. Scan Transkrip Nilai Asli yang
digunakan
pada saat melamar formasi
CASN;
e. Scan Print Out Daftar Riwayat Hidup (DRH) Asli yang sudah diisi
di
SSCASN dan diunduh dari pengisian DRH
pada
web
SSCASN
yang
digabung menjadi 1 (satu) berkas pdf dan sudah dibubuhi
materai 10.000 serta ditandatangani oleh calon ASN (bagian DRH yang
ditandai*) adalah kolom yang harus ditulis tangan oleh Peserta setelah DRH dicetak. Diisi dengan huruf kapital
(Balok) dan menggunakan tinta hitam);
f. Scan Surat Pernyataan 5 (lima) poin Asli dan Scan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Asli (Gabungkan scan nya meniadi 1 (satu} berkas).
Dokumen dibuat terbaru di ketik, ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai 10.000 CWaiib mengikuti
contoh yang terlampir dalam pengumuman ini):
g. Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Asli (SKCK);
h. Scan Surat Keterangan Tidak Mengonsumsi/ Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor, Dan Zat Adiktif Lainnya Asli beserta hasil Laboratorium yang ditandatangani oleh dokter dari
unit pelayanan kesehatan pemerintah (RS Pemerintah) atau dari pejabat yang berwenang
pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;
i. Scan Surat Keterangan Sehat Jasmani Asli dan Surat Keterangan Sehat Rohani Asli dari dokter yang berstatus PNS atau
dokter yang bekerja pada
unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (RS Pemerintah), (Gabungkan scan Asli nya meniadi 1 (satu) berkas);
j.
Ukuran dokumen
yang
di
scan
masing-masing berkas tercantum dalam
SSCASN;
k. Seluruh hasil Scan dokumen
yang wajib di unggah
wajib dari dokumen sebagaimana bentuk dan warna dari dokumen asli jelas terbaca dan tidak terpotong;
I. Setiap dokumen yang
di
upload menggunakan materai, WAJIB menggunakan materai
yang berbeda, tidak diperkenankan menggunakan materai yang sudah pernah
digunakan pada dokumen yang lain, materai bekas pakai, atau materai yang
bentuk dan cirinya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang undangan, misalnya materai
berupa hasil unduh atau
hasil edit gambar dari internet dan
sejenisnya. Apabila ditemukan
dokumen yang menggunakan materai
yang sudah pernah digunakan pada dokumen lain, bekas
pakai, atau
materai
yang
bentuk
dan
cirinya tidak sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan, maka dokumen tersebut dikategorikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
4. Hal-hal lain yang perlu diperhatikan oleh setiap peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK adalah sebagai berikut:
a. Kewenangan Penerbitan NI PPPK adalah kewenangan
Sadan
Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan kelengkapan
Administrasi yang
diserahkan, bukan kewenangan
Pemerintah Daerah;
b. Apabila dikemudian
hari ditemukan bahwa dokumen dan informasi yang diberikan peserta pada
seluruh tahapan pengadaan PPPK ternyata tidak benar, maka Pejabat berwenang berhak memberikan sanksi
berupa pembatalan kelulusan atau pemberhentian sebagai Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. Seluruh proses administrasi Penerbitan NI
PPPK
dan
SK Pengangkatan PPPK tidak dipungut biaya apapun (gratis);
d. Dalam hal penulisan nama, tanggal lahir harus
sama
seperti
tertulis pada ljazah (Seperti pada surat lamaran, surat keterangan, surat peryataan serta Daftar Riwayat Hidup dan lain-lain);
e. Seluruh dokumen administrasi yang dibutuhkan tidak menggunakan gelar;
f. Pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari POLRI,
Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Umum Pemerintah, dan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkoba, Psikotropika, dan Zat-zat adiktif lainnya
dari Dokter disebutkan untuk keperluan
: "Persyaratan untuk Diangkat Menjadi Calon PPPK"
g. Apabila terdapat peserta seteksi PPPK
yang telah dinyatakan tutus namun tidak melengkapi berkas pada tanggal
yang ditentukan maka
dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat
surat pengunduran diri;
h. Diharapkan bagi peserta
yang dinyatakan Lulus Seteksi untuk tetap selatu memantau perkembangan informasi
seleksi PPPK Jabatan Fungsional di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten
Rokan Hulu Tahun Anggaran 2023 melalui website https://bkpp. rokanhulukab. go. id;
i. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa
apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia petaksana seleksi pengadaan
PPPK Jabatan Fungsional Tahun
2023, sehingga Peserta diharapkan tidak metayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai PPPK Tahun 2023;
j. Peserta dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada oknum/pihak
tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam
setiap tahapan seleksi
dengan
keharusan
menyediakan
sejumlah
uang atau dalam bentuk lain dan diharapkan segera melapor kepada PIHAK BERWAJIB dan tim Saber Pungli Kabupaten Rokan Hulu;
k. lnformasi resmi yang terkait dengan seleksi PPPK Tahun 2023 hanya dapat dilihat dalam website resmi : https://bkpp.rokanhulukab.go.id;
I. Seluruh kelengkapan
dokumen
dikirim secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing dan apabila panitia seleksi
pengadaan PPPK Kabupaten Rokan Hulu membutuhkan dokumen fisik akan diumumkan kemudian;
m. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi
PPPK Pemerintah
Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2023 dapat menghubungi:
1) Nomor HP admin lnstansi : 081277767523 (hanya menerima
WhatsApp) pada hari Senin s/d Jumat pukul 08.00 s/d 16.00 wib;
2)
Email: seleksiasn.rokanhulu@gmail.com
pada hari Senin
s.d Jumat pukul 08.00 s/d 16.00 wib.
BACA JUGA :
- Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2023
- Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Guru Kabupaten Rokan Hulu Formasi Tahun 2023
- Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu Formasi Tahun 2023
- Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Teknis Kabupaten Rokan Hulu Formasi Tahun 2023
- Hasil Perengkingan Nilai LIVESCORE PPPK Guru Kelas Kab Rokan Hulu 2023
- Foto Profil Kadis Margono, S.Sos, M.Si Kabupaten Rokan Hulu 2023
DOWNLOAD Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Persyaratan Administrasi CPPPK Jabatan Fungsional Guru Rokan Hulu T.A. 2023
👉=======UNDUH DISINI=======👈
Lampiran :
- Surat Lamaran CPPPK GURU
- Surat Pernyataan Dokumen Asli CPPPK GURU
- Surat Pernyataan 5 Poin CPPPK GURU
- Surat Permohonan Pengunduran Diri CPPPK Tahun 2023
Terima kasih telah berkunjung diwebsitenya Operator Sekolah (Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia / FOPPSI Kab Rokan Hulu), Semoga Bermanfaat
Wassalam