PNS Merapat, Aturan Ini Bikin Pensiunan PNS Super Bahagia
PNS Merapat, Aturan Ini Bikin Pensiunan PNS Super Bahagia
Namun, pembahasan perubahan ini masih terhalang adanya pandemi Covid-19. Sehingga pemerintah saat ini masih berfokus untuk refocusing anggaran untuk kesehatan dan bantuan sosial (bansos).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo mengatakan inisiatif pembahasan ini sudah mulai dilakukan sejak awal 2020. Namun pembahasan ini masih belum rampung karena pandemi.
"Sebenarnya ada pada awal Januari 2020 sudah ada inisiatif mengadakan rapat di Kemenkeu, yang undang Pak Mendagri dan kami juga untuk bahas detail. Ini tapi karena ada pandemi Covid-19 sehingga konsentrasi anggaran untuk infrastruktur kesehatan dan bansos, sehingga ini belum sempat dibahas tuntas," ungkapnya.
Namun demikian, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa skema ini masih dimatangkan oleh kementerian. "Skema pensiunan fully funded masih dimatangkan," kata dia.
Untuk diketahui, perubahan skema pensiunan ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memberikan uang pensiunan yang lebih besar kepada PNS saat habis masa kerjanya. Selain itu, skema terbaru ini juga akan mengurangi beban APBN.
Saat ini, APBN harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp 120 triliun setiap tahunnya untuk pembayaran pensiunan. Pembayaran pensiunan ini setidaknya diberikan kepada Pensiunan PNS, TNI, Polri yang jumlahnya sekitar ke 3,1 juta orang.