Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021 untuk Siswa SD, SMP, SMA agar Dapat Bansos hingga Rp4,4 Juta
Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021 untuk Siswa SD, SMP, SMA agar Dapat Bansos hingga Rp4,4 Juta
Simak cara daftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA agar mendapatkan bantuan sosial (bansos) hingga Rp4,4 juta.
BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang telah daftar atau terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Oleh karena itu, cara mendapatkan BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA yakni masyarakat harus terlebih dahulu daftar DTKS Kemensos.
Jika sudah daftar sebagai peserta KPM di DTKS Kemensos, masyarakat bisa langsung cek secara online berhak atau tidak sebagai penerima BLT anak sekolah melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
BLT untuk anak sekolah siswa SD, SMP, dan SMA hingga 2021 ini masih terus disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Dengan demikian, BLT anak sekolah akan terus berlanjut hingga waktu yang belum ditentukan.
“PKH dan BPNT/Kartu Sembako terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini sepertti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Adapun rincian BLT anak sekolah yang akan didapatkan siswa SD, SMP, dan SMA sebaga berikut:
1. Siswa SD/Sederajat akan dapat BLT sebesar Rp900.000/tahun;
2. Siswa SMP/Sederajat akan dapat BLT sebesar Rp1,5 juta/tahun;
3. Siswa SMA/Sederajat akan dapat BLT sebesar Rp2 juta/tahun.
Selain itu juga terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT anak sekolah. Simak di bawah ini:
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal;
3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
4. Jika tidak memiliki KIP, dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili;
5. Bagi anak sekolah yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, masyarakat bisa daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan BLT anak sekolah siswa SD, SMP, dan SMA dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Daftar DTKS Kemensos hanya bisa dilakukan secara langsung melalui kepala desa/lurah;
2. Bawa data diri lengkap seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK);
3. Setelah datang ke kantor desa/kelurahan setempat, Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;2. Bawa data diri lengkap seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK);
4. Kemudian data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Setelah itu, Anda sudah dapat bisa mengecek secara online berhak atau tidak sebagai penerima BLT anak sekolah melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk lebih jelasnya, klik di bawah ini mengenai tata cara cek daftar penerima BLT anak sekolah.
Demikian cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA.