Update Gaji dan Tunjangan PNS 2021 Golongan 1 Cukup Menggiurkan, Berikut Rinciannya

 

Update Gaji dan Tunjangan PNS 2021 Golongan 1 Cukup Menggiurkan, Berikut Rinciannya!

Memasuki masa pendaftaran CPNS 2021, riak dan antusiasme para pendaftar sudah mulai terasa dinamikanya.

Bahkan para pelamar CPNS jauh sebelumnya sudah melakukan beragam persiapan untuk menempuh berbagai peraturan dan syarat yang berlaku.

Berikut ini adalah update gaji dan tunjangan PNS 2021 golongan 1 yang berhasil dirangkum Aksara Jabar dari berbagai sumber.

  • 1a: Rp1.560.800-Rp2.335.800

  • 1b: Rp1.704.500-Rp2.472.900
  • 1c: Rp1.776.600-Rp2.577.500
  • 1d: Rp1.851.800-Rp2.686.500

Tunjangan PNS Golongan 1 2021

  • Tunjangan kinerja
  • Tunjangan suami/istri
  • Tunjangan anak
  • Tunjangan makan
  • Tunjangan jabatan
  • Perjalanan dinas

Untuk diketahui, pada prinsipnya PNS akan mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai status golongannya. Adapun sebagai informasi, PNS golongan 1 itu merupakan golongan terendah.

Umumnya golongan 1 ini biasa disebut sebagai golongan atau pangkat juru.

Berikut ini pembagian golongan 1 atau Juru.

Umumnya golongan 1 ini biasa disebut sebagai golongan atau pangkat juru.

Berikut ini pembagian golongan 1 atau Juru.

1a adalah juru muda

1b adalah juru muda tingkat 1

1c adalah juru

1d adalah juru tingkat 1.

Itulah penjelasan mengenai update gaji dan tunjangan PNS golongan 1 2021.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel