Pemerintah Tunda PPPK Guru Honorer Alasan Anggaran, DPRD: Tak Masuk Akal

Pemerintah Tunda PPPK Guru Honorer Alasan Anggaran, DPRD: Tak Masuk Akal

Sejumlah Guru Honorer di Sumatera Utara (Sumut) mendatangi kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol No.5 Kota Medan, Selasa (13/7/2021). Hal tersebut dipicu oleh pembatalan Penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2021.

Ketua Forum Honorer Indonesia Andi Subakti menyampaikan, akibat putusan tersebut minimal sebanyak 10.991 orang telah dirugikan dan digantungkan nasibnya. Ia mengaku kecewa setelah sebelumnya menerima informasi bahwa akan dibuka lowongan PPPK, namun itu dibatalkan oleh pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa terkait PPPK tidak diadakannya pembatalan, melainkan penundaan. Hal ini karena dana yang disediakan akan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.

“Bukan membatalkan, ditunda. Sampai 600 Miliar itu menggajinya. Saat kondisi seperti ini saya butuh infrastruktur. Ada uang 600 M, tapi saya fokuskan ke infrastruktur. Jalan-jalan kita ini begitu buruk. Tahun depan kita anggarkan, tahun ini ditunda dulu,” ujar Edy Rahmayadi.

Pihak Komisi E juga meminta kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk mengurungkan pembatalan pembukaan formasi 10.991 untuk Guru Honorer tersebut. Pasalnya, alasan pihak Pemerintah Provinsi Sumut mengenai anggaran sebagai sebab dibatalkannya pembukaan formasi PPPK dianggap tidak masuk akal. Sebab, gaji dan tunjangan PPPK sepenuhnya ditanggung oleh APBN bukan APBD.

“Kami meminta kepada Pemprov Sumut untuk tetap terus meneruskan penerimaan PPPK ini. Artinya tidak ada persoalan anggaran,” ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta.

Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut itu mengatakan, bahwa angka 10.991 tersebut muncul dari Pemprov Sumut bukan dari pemerintah pusat, sehingga telah dihitung berdasarkan kebutuhan provinsi sendiri.

Pihak Forum Honorer Indonesia wilayah Sumatera Utara juga menyayangkan keputusan Gubernur yang cenderung lebih peduli dan fokus terhadap pembangunan infrastruktur dan mengabaikan nasib para guru yang sudah mengabdi puluhan tahun dan berharap diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) segera.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel