Beredar Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS, Ini Kata KemenPAN-RB

Beredar Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS, Ini Kata KemenPAN-RB

Beredar surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) perihal pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Surat bernomor 257/VI/2021 berisi keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menpan-RB untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan.

Surat tersebut dibantah oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Mohammad Averrouce menegaskan surat tersebut palsu alias hoaks.

Ia menjelaskan bahwa kementeriannya tidak pernah mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer.

"Bahkan dalam penulisan kepanjangan dari Menteri PANRB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu," katanya dikutip dari laman KemenPAN-RB, Jumat (11/6/2021).

Averrouce menyampaikan bahwa beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya juga mencatut nama Drs. Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat sebagai penghubung.

"Mereka seringkali menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah," ujarnya.

Averrouce mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan KemenPAN-RB dan meminta sejumlah imbalan.

"Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB,” tuturnya. 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel