Puan Maharani Usul Sekolah Tatap Muka di Luar Ruangan: Sekolah Harus di Luar Ruangan
Puan Maharani Usul Sekolah Tatap Muka di Luar Ruangan: Sekolah Harus di Luar Ruangan
Belum lama ini, pemerintah berencana melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) atau sekolah tatap muka secara terbatas pada Juli 2021 mendatang.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Puan Maharani mengusulkan agar kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan di luar ruangan.
"Sekolah harus di luar ruangan, dan bila di ruang tertutup harus ada penyaring partikel udara," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, pada Senin 14 Juni 2021.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu berpendapat, pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi baru dapat dilakukan setelah rasio positif Covid-19 berada di bawah lima persen dan angka kematian akibat Covid-19 menurun.
Selain itu, para guru dan tenaga pendidikan juga harus dipastikan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR dan juga sudah divaksinasi.
“Rencana akan dimulai kembali pembelajaran tatap muka di sekolah tentu harus didukung, tapi harus hati-hati, dan penuhi semua syarat-syarat pencegahan penularan virus corona,” ujarnya.
Puan juga mengatakan sistem tes dan lacak Covid-19 juga harus diperbaiki oleh pemerintah daerah, satgas penanggulangan Covid-19, dan para pihak terkait.
“Sistem tes dan lacak harus diperbaiki. Apabila ada kasus harus dilacak hingga kontak ke-30,” tutur dia.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan agar kebijakan pembelajaran tatap muka tersebut dapat dipertimbangkan secara matang dari seluruh masukan dari orang tua sebelum memulai kembali pembelajaran di sekolah pada masa pandemi.
Oleh karenanya, Puan pun meminta agar tidak memaksakan persetujuan orang tua yang tidak mau pembelajaran tatap muka mengingat pandemi Covid-19 ini masih belum berakhir.
“Tolong tampung aspirasi orang tua yang tidak mau pembelajaran tatap muka. Pembelajaran tatap muka harus ada persetujuan orang tua, tidak dipaksakan,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah memberikan syarat diperbolehkannya mengenai sekolah tatap muka dalam waktu dekat ini.
Kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut boleh dilakukan asal ada syarat yang harus dipatuhi pihak sekolah.
Syarat tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada Senin, 7 Juni 2021.
Dalam syaratnya, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa tak seperti dulu, sekolah tatap muka hanya diperbolehkan dalam waktu yang terbatas saja.
Presiden Jokowi meminta agar proses sekolah tatap muka dilakukan dengan sangat hati-hati, seperti kapasitas maksimal 25 persen dan masuk hanya sebanyak dua kali seminggu.