Guru Honorer Dibutuhkan Tapi Dilupakan

Guru Honorer Dibutuhkan Tapi Dilupakan


Menjelang pendaftaran PPPK dan CPNS pada akhir juni 2021, seluruh guru honorer tengah mempersiapkan diri untuk ikut dalam kompetisi menjadi  Abdi Negara (ASN).


Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia mengungkapkan nasib guru honorer di Indonesia yang jasa dan kontribusinya dibutuhkan untuk mendidik para siswa. Tapi kondisi kesejahteraannya dilupakan. Wakil Sekjen PB PGRI Dudung Abdul Qodir menuturkan, hasil survei PGRI di daerah menemukan fakta guru honorer kesulitan untuk masuk data pokok pendidikan (dapodik).

"Guru honorer ini dibutuhkan tapi dilupakan. Ini nasib guru honor," ujar Dudung dalam rapat Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR. Salah satu penyebabnya masih banyak pemerintah daerah yang tidak menerbitkan Surat Keputusan guru honorer. "Padahal syarat masuk dapodik ini harus ada SK dari kepala daerah," ujar Dudung.

Menurut Dudung saat ini jumlah total guru 3.357.935 orang dibanding jumlah siswa 52.539.935 dan jumlah sekolah 434.483. Guru yang berstatus aparatur sipil negara sebanyak 1.607.480 atau kurang dari 50 persen dari jumlah total.

"Sementara hari ini guru honor yang mengajar sebanyak 1.750.455 orang. Jadi kita harus berterima kasih pada guru honorer yang telah berkontribusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa ini," katanya.

Selain masalah kesulitan masuk dapodik, Dudung juga menyebutkan di daerah terpencil masih banyak guru honorer yang kualifikasi ijazahnya belum linear. Sehingga ketika dibuka tes PPPK, guru honorer tersebut tidak bisa mendaftar.

Lalu sebagian besar guru honorer berusia di atas 35 tahun. "Ini karena ada moratorium jadi bukan salah guru honorer. Kami mohon pemerintah untuk memahami 10 tahun tidak ada pengangkatan PNS," ujar Dudung.

Akibat moratorium juga guru honorer diangkat oleh kepala sekolah. Sehingga kadang pemerintah daerah enggan dikaitkan dengan status guru honorer.

"Ada bahasa jangan salahkan pemerintah daerah karena yang angkat kepala sekolah. Padahal jika ada guru yang pensiun di sekolah tersebut apakah pengajaran harus berhenti karena tidak ada guru (pengganti)?," kata Dudung.

Mengingat jasa guru honorer yang begitu strategis untuk dunia pendidikan, Dudung meminta jalur CASN Guru dan Tenaga Kependidikan wajib diadakan setiap tahun sesuai dengan kebutuhan dengan jalur CPNS dan PPPK.

PGRI juga merekomendasikan guru honorer yang berusia 35 tahun ke atas diangkat secara otomatis menjadi ASN PPPK dengan memperhitungkan masa kerja. Sementara guru honorer di bawah 35 tahun dan fresh graduate bisa mengikuti jalur CPNS.

"Khusus di daerah terpencil diangkat guru honorer yang sudah mengabdi lama jika kualifikasi tidak sesuai, Pemda dapat membantu penyelesaian linearitas studi dengan program khusus," ujar Dudung.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel