Perhatian! Guru Honorer Segera Cairkan BLT Rp 1,8 Juta Sebelum 30 Juni

 

Perhatian! Guru Honorer Segera Cairkan BLT Rp 1,8 Juta Sebelum 30 Juni

Aktivasi rekening Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS akan ditutup 30 Juni mendatang. Tercatat, sebanyak 29.583 guru Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) belum melakukan aktivasi.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar mengatakan, pencairan BSU untuk guru PKBM masih sangat minim. Bahkan, dari seluruh penerima BSU, dana terbesar yang belum dicairkan ada di PKBM.

"Yang paling besar belum mencairkan itu ada di PKBM sebenarnya," kata Abdul dalam Bincang Pendidikan, Jumat (18/6/2021).

Tercatat, baru 8.207 orang yang sudah melakukan pencairan BLT guru honorer. Sementara, sebanyak 29.583 orang belum melakukan pencairan dana.

"Dari sekian tutor masih ada 29.583 PKBM yang belum mencairkan. Sementara, baru 8.207 orang yang sudah mencairkan," terangnya.

Abdul mengimbau kepada guru PKBM untuk segera melakukan aktivasi sebelum batas waktu berakhir. Pihaknya meminta untuk dapat memanfaatkan forum komunikasi di PKBM dalam menyebarluaskan informasi aktivasi rekening.

"Tolong kami dibantu karena teman-teman tutor itu punya forum, tolong disampaikan kepada saudara-saudara kita," ucapnya.

"Karena kami yakin forum di PKBM maupun di SKB ini sangat membutuhkan. Saya punya pengalaman yang besar bagaimana bermitra dengan teman-teman, jadi sayang sekali kalau tidak dimanfaatkan dengan baik," tambahnya.

BSU PTK non PNS tahun anggaran 2020 ini berpotensi kembali ke kas negara. Selain banyak guru PKBM yang belum melakukan pencairan dana, tercatat ada beberapa penerima yang sengaja tidak mencairkan BSU dengan alasan tidak layak menerima.

"Ada teman-teman yang tidak berhak menerima jadi tidak mencairkan," kata Abdul.

Adanya pergantian status dari non PNS ke PNS yang belum diperbarui dalam dalam pangkalan data baik PD dikti maupun info GTK menjadi penyebab ketidaklayakan dari penerima. Sedangkan, di PKBM, ada beberapa guru yang sudah tidak aktif lagi di satuan pendidikan.

Seperti diketahui, BSU PTK non PNS atau BLT guru honorer yang disalurkan senilai 1,8 juta per orang. Bantuan ini diberikan kepada PTK yang berpenghasilan kurang dari 5 juta per bulannya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel