Nekat Gelar Tatap Muka, Sekolah Bakal ‘Disikat’ Dinas Pendidikan

 

Nekat Gelar Tatap Muka, Sekolah Bakal ‘Disikat’ Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak akan menolerir sekolah yang menggelar kegiatan belajar tatap muka. Dinas memastikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ditunda karena terus meluasnya penyebaran Covid-19.

Meskipun jumlahnya dibatasi dan diatur ketat guna menghindari kerumunan tetap saja dilarang. "Teknisnya diatur bagaimana pun tetap nggak boleh. Kalau ada yang melanggar kita beri sanksi. Silakan dilaporkan ke kita," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel Taryono, Senin (28/6/2021).

Saat ini penyebaran Covid kian cepat. Itu sebabnya pemerintah baik pusat maupun daerah memutuskan pembelajaran secara daring tetap dilanjutkan. Data dari Satgas Covid menyebutkan Tangsel kembali masuk zona oranye. "Kalau memang sudah landai, kuning, hijau apalagi, tentu itu sangat dimungkinkan digelar pembelajaran tatap muka," ucapnya.

Meski pembelajaran digelar daring, namun Taryono tetap meminta pihak sekolah mematangkan persiapan menyambut PTM. Beberapa hal yang ditekankan adalah pengaturan waktu, sarana wastafel dan sabun, jarak bangku dalam kelas, tenaga pengajar sudah tervaksin.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel