Kemendikbud Ristek : Kepala Sekolah dan Guru Wajib Tahu Saat PTM Terbatas Dimulai
Pembelajaran tatap muka terbatas (PTM Terbatas), dipastikan akan dilaksanakan pada tahun pelajaran baru juli 2021. Pemerintah mengharapkan adanya koordinasi semua pihak agar proses PTM terbatas terlaksana dengan bai sesuai protokol kesehatan di sekolah, guna mencegah klaster atau penularan Covid-19 dilingkungan sekolah.
Dikutip dari kompas.com (27/6), bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah memastikan tetap akan menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Juli 2021 mendatang. Walaupun, prose pelaksanaan PTM terbatas tidak bisa dilaksanakan dizona berikut ini yaitu: Zona Oranye dan Zona Merah.
Pada saat menjalankan PTM terbatas, ada dua alternatif pembelajaran di masa Covid-19. "Dua alternatif pembelajaran tersebut digunakan dengan tujuan bisa mengurangi risiko penularan Covid-19," tulis akun Instagram Kemendikbud Ristek @kemdikbud.
Pembelajaran Diluar Kelas
Pembelajaran yang dimaksud adalah sekolah bisa memanfaatkan belajar di luar kelas untuk mengoptimalkan sirkulasi udara dan anak-anak bisa merasa lebih nyaman dalam belajar.
Menggunakan Project Based Learning.
Dengan alternatif kedua ini, sekolah bisa mengimplementasikan pembelajaran berbasis project (project based learning) dalam menciptakan pembelajaran yang menyenangkan, bermakna, meningkatkan rasa keingintahuan yang tinggi, critical thinking, dan kolaboratif.
Tidak hanya masa PTM terbatas saja, dua alternatif ini juga bisa digunakan saat siswa memilih untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah. Karena, dipastikan tidak semua orangtua yang memperbolehkan anaknya untuk melakukan PTM terbatas, apalagi bila angka penyebaran Covid-19 makin meningkat.
Prinsip Dalam Proses Pembelajaran
Terkait prinsip pembelajaran dimasa pandemi Covid-19, Kemendikbud Ristek telah menetapkannya ada lima, yakni:
1. Orientasi pada anak.
2. Inklusif.
3. Pemberian umpan balik.
4. Orientasi pada keterampilan hidup.
5. Pembelajaran bermakna dan diferensiasi.
Kemendikbud Ristek memang mendukung pelaksanaan PTM terbatas. Akan tetapi, pelaksanaannya harus mencermati beberapa hal, sebagai berikut:
1. Persiapkan dengan cermat.
2. Terapkan protokol kesehatan dengan tepat.
3. Lakukan pengawasan dengan ketat.
Jika seluruh sekolah melaksanakan PTM terbatas dengan aman dan menekankan pada protokol kesehatan, maka proses PTM terbatas akan berjalam secara terus menerus, sampai proses PTM berjalan dengan normal.