Gunakan KTP Anda untuk Dapatkan Total Insentif Rp13,5 Juta dengan Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 18!
Gunakan KTP Anda untuk Dapatkan Total Insentif Rp13,5 Juta dengan Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 18!
Program Kartu Prakerja Gelombang 18 rencananya akan kembali dibuka sekitar bulan Juli hingga Agustus 2021.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia mengatakan, pemerintah akan tetap melanjutkan program Kartu Prakerja pada semester kedua tahun ini.
Kemungkinan, pada program Kartu Prakerja Gelombang 18 pemerintah akan menyediakan kuota hingga 5,5 juta.
Bagi yang dinyatakan lolos seleksi pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 18, nantinya akan diberikan insentif Rp3,5 juta.
Adapun beberapa persyaratan untuk mendaftar pada program Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia di atas 18 tahun;
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
- Tidak pernah menerima bantuan lainnya dari pemerintah;
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Jika persyaratan di atas sudah terpenuhi, maka Anda bisa lakukan hal ini untuk mendaftar pada program Kartu Prakerja Gelombang 18.
- Kunjungi laman prakerja.go.id;
- Isi data diri yang diminta seperti nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK KTP;
- Ikuti petunjuk dan selesaikan proses pemeriksaan akun;
- Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar Online;
- Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.
Setelah melakukan serangkaian langkah di atas, Anda hanya perlu menunggu pengumuman kelulusan melalui SMS yang akan dikirimkan ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
Bagi Anda yang dinyatakan lolos pada program Kartu Prakerja, Anda juga berkesempatan mendapatkan tambahan insentif Rp10 juta melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.
Dengan KUR Super Mikro tersebut, maka total insentif yang bisa diperoleh adalah Rp13,5 juta.
Syaratnya, Anda diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh tahapan pelatihan pada program Kartu Prakerja ini.