Cek Daftar Sekolah Yang Siap Pembelajaran Tatap Mula Terbatas (PTM Terbatas)

 Sesuai Surat Edaran dari Kemendikbud Ristek Nomor : 8617/C.C1/AS.01.00/2021 Tentang : Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Menginstruksikan kepada seluruh Kepala Dinas Pemerintah Pusat, Daerah dan Kabupaten,


Dalam rangka melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, kita perlu memastikan status
perkembangan satuan pendidikan di wilayah masing masing. 

Sehubungan dengan hal tersebut kami minta bantuan Saudara untuk :

1. Mendorong seluruh satuan pendidikan untuk melakukan pemutakhiran data pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas melalui Aplikasi Survey PTM versi android yang dapat di akses di https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/

2. Melakukan sosialisasi dan kampanye edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam menangkal penularan penyebaran virus COVID-19 di satuan pendidikan.

3. Melakukan koordinasi instansi terkait dan Kepala UPT Kemendikbudristek, yaitu LPMP dan BP/PP PAUD dan Dikmas setempat untuk pengawasan dan mitigasi risiko PTM Terbatas.

Untuk daftar sekolah yang telah siap ataupun belum siap melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM Terbatas) bisa Anda >>> LIHAT DISINI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel