Siapkan Berkas, Berikut Jadwal Pendaftaran dan Rincian Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021
Siapkan Berkas, Berikut Jadwal Pendaftaran dan Rincian Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021.
Pendaftaran
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) kabarnya akan dimulai pada Mei-Juni 2021.
Kendati demikian, hingga kini pemerintah masih belum menetapkan secara
pasti tanggal pembukaan pendaftaran tersebut.
Tahun
ini untuk penerimaan CPNS memang berbeda dengan tahun sebelumnya.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo memaparkan bahwa pemerintah kali ini
menyediakan 1.275.387 untuk kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) baik
di pemerintah pusat maupun daerah.
Kebutuhan
ASN kali ini memang untuk mengisi jabatan instansi yang kosong. Menurut
data yang tertera per 7 April 2021, ada beberapa jumlah penetapan
formasi dari 56 kementerian dan Lembaga disusun dengan formasi daerah
seperti yang terurai di bawah ini:
1.
Sejumlah penetapan formasi dari 56 kementerian dan lembaga kiranya
berjumlah 69.684. Jumlah tersebut meliputi 61.129 formasi kementerian
dan lembaga dan 8.555 penetapan formasi melalui sekolah dinas.
2. Sementara untuk penetapan formasi daerah terdapat 652.803 yang dirinci sebagai berikut:
* 139.443 formasi dari 34 pemerintah provinsi terdiri dari: 128.656 guru dan 10.787 non-guru.
* 513.360 formasi dari 504 pemerintah kabupaten dan kota terdiri dari: 418.370 guru dan 94.990 formasi non-guru.
Bila
dilihat kembali, kebutuhan ASN untuk Instansi pemerintah pusat sebanyak
83.669 orang dan Instansi di daerah sebanyak 1.191.718 orang. Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo
Kumolo menambahkan, seleksi ASN pada tahun ini akan difokuskan untuk
mengisi kebutuhan tenaga teknis.
"Ini
sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PANRB,
agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat
dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi,"
sambung Tjahjo.
Di
sisi lain, pemerinta juga memberi peluang untuk tenaga pendidik atau
guru honorer agar mereka bisa mendaftarkan diri melalui program pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
Bila
dilihat dari rencana penetapan guru melalui jalur PPPK ini, pemerintah
memberikan lowongan sejumlah 547.026 formasi yang meliputi tingkat
pemprov di pemkab maupun pemkot.
Sementara
untuk formasi PPPK non-guru yang bertempat di daerah ditetapkan
sebanyak 21.495 formasi. Sedangkan gambaran untuk CPNS di tingkat
daerah, sejauh ini ditetapkan 84.282 formasi.
Untuk formasi terbanyak di pemerintah pusat adalah sebagai berikut:
* Dosen
* Penjaga Tahanan
* Penyuluh KB
* Analis Perkara Peradilan
* Pemeriksa
* Perawat
* Analis Hukum Pertahanan