Penghapusan Keberadaan Pengawas Sekolah Sesuai PP No. 57 Tahun 2021
Forum
Ketua Musyawarah Kerja Pengawas Satuan pendidikan (MKPS- SMA) Nasional
bahkan mengirimkan surat terbuka pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Nadiem Makarim terkait persoalan tersebut.
Menurut
Dudung, PP 57 Tahun 2021 Pasal 30 menjelaskan bahwa pengawasan kegiatan
satuan pendidikan terdiri dari kepala satuan pendidikan, komite
sekolah, pimpinan perguruan tinggi, pemerintah pusat dan atau dan
pemerintah daerah.
"Ke mana pengawas sekolah? Apakah pasal ini menjadi kode keras bahwa eksistensi pengawas sekolah akan mulai ditiadakan?".
Dia
mengungkapkan bahwa sebelumnya ada ketua organisasi profesi guru dan
pengamat pendidikan yang berusaha ‘mensponsori’ agar pengawas sekolah
ditiadakan. Alasan mereka sederhana, pengangkatan pengawas sekolah makin
mengurangi jumlah guru. Padahal, guru sedang kekurangan. Alasan
lainnya, tugas pengawasan sekolah masih bisa dilakukan oleh para kepsek.
"Narasi
dan alasan di atas seperti logis, (padahal) faktanya tidak. Kekurangan
guru tidak ada hubungannya dengan pengangkatan pengawas sekolah," kata
Dudung. Menurut dia, pengangkatan guru atau kekurangan guru adalah
kesalahan pemerintah yang tidak cermat menghitung keluar masuk guru yang
dibutuhkan. Untungnya, kata dia, ada ‘dewa penolong pendidikan’ yakni
entitas guru honorer.
Lebih lanjut dia berpendapat pengawasan pendidikan cukup dengan kepala sekolah, juga tidak benar.
Sebagai
kepala sekolah, Dudung sangat merasakan betapa pentingnya pengawas
sekolah. "Pengawas sekolah bisa berperan ganda bahkan multilayanan,"
ungkapnya.
Pertama,
kata dia, sebagai pengawas formal satuan pendidikan. Kedua, sebagai
penasihat nonformal para kepala sekolah. Ketiga, bisa menjadi mitra
strategis dalam menyukseskan prestasi sekolah. Oleh karena itu, Dudung
kembali menegaskan, keberadaan entitas pengawas sangat dibutuhkan.
Apalagi, lanjut dia, pengawas yang kompeten dan ngemong kepada kepala
sekolah dan guru.
"Pengawas sekolah pun memiliki terutama pengawas pembina spirit almamater yang baik," pungkas Dudung.