Panduan Verval TIK Satuan Pendidikan
Panduan Verval TIK Satuan Pendidikan
Verifikasi dan Validasi Kesiapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Satuan Pendidikan digunakan untuk memastikan kepemilikan perangkat TIK di
satuan pendidikan sebagai data dasar dalam
pelaksanaan Asessmen Kompetensi Minimal (AKM). Informasi
kepemilikan perangkat TIK digunakan untuk memetakan kesiapan
satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan AKM.
KLASIFIKASI KESIAPAN TIK SATUAN PENDIDIKAN
UNTUK AKM
Kesiapan TIK Satuan Pendidikan diklasifikasikan menjadi 4 kategori dalam
menentukan penyelenggaraan
Asessmen Kompetensi Minimum (AKM) :
1. Siap
Satuan pendidikan masuk dalam kategori Siap menyelenggarakan AKM
apabila:
a. UNBK Mandiri (Tahun Sebelumnya),atau
b. Memiliki Laboratorium Komputer, atau
c. Mendapatkan bantuan TIK tahun 2020.
2. Potensial 1
Satuan pendidikan masuk dalam kategori Potensial 1 apabila satuan
pendidikan tersebut memiliki minimial 15
komputer.
3. Potensial 2
Satuan pendidikan masuk dalam kategori Potensial 2 apabila satuan
pendidikan tersebut memiliki jaringan
internet dan aliran listrik.
4. Tidak Siap
Satuan pendidikan masuk dalam kategori Tidak Siap apabila satuan
pendidikan tersebut tidak memiliki
fasilitas atau prasarana yang mendukung terlaksananya AKM, seperti
komputer, jaringan internet dan aliran
listrik.
SPESIFIKASI KOMPUTER DALAM PELAKSANAAN AKM
Spesifikasi minimum kesiapan perangkat, jaringan dan komputer/laptop
yang disiapkan sekolah untuk digunakan
dalam penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) :
1. Komputer client yang digunakan peserta didik
PC / laptop dengan spesifikasi:
a. Prosesor : Dual Core,
b. Monitor : 11,6",
c. Resolusi Monitor : 1024 x 720,
d. RAM : 1 GB,
e. Ruang Penyimpanan Kosong : 10 GB,
f. Webcam (Optional), dan
g. Sistem Operasi : Windows, Linux, Mac OS, Chrome OS, Rasberry;
2. Jaringan (Intranet dan Internet) : Kabel LAN dan WIFI; dan
3. Bandwidth : 12 Mbps dedicated untuk 15 client.
DOWNLOAD Panduan Verval
TIK Satuan Pendidikan DISINI