Empat Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Dibayarkan
Empat Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Dibayarkan
Sejumlah guru di Kota Mataram mulai mempertanyakan pembayaran
tunjangan sertifikasi yang belum dibayarkan hingga saat ini. Bahkan,
pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan mulai
Desember 2020 dan tiga bulan di 2021 ini juga belum dibayarkan oleh
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.
Salah
seorang guru yang enggan disebutkan namanya kepada Radar Lombok mengaku
jika pada tahun 2020 pembayaran hanya sampai November, sementara untuk
Desember hingga sekarang ini belum dibayarkan. Begitu juga dengan
tunjangan sertifikasi triwulan I- 2021, yakni Januari hingga Maret juga
belum dibayarkan.
“Padahal,
kita sudah tandatangan bulan lalu, tapi sampai sekarang uang
sertifikasi belum cair, kenapa ?. Sertifikasi Desember 2020 juga belum
terbayar, yang janjinya dibayarkan Januari 2021, tapi nyata belum ada
sampai sekarang,” ungkap guru di Kota Mataram tersebut.
Para
guru di Kota Mataram juga mempertanyakan dikemanakan uang sertifikasi
guru sejak Desember 2020 hingga triwulan I-2021 yang belum dibayarkan.
Padalah, seperti biasanya di tahun –tahun sebelumnya, pembayaran
sertifikasi gaji lancar setiap bulannya. Tapi sejak Desember 2020 hingga
triwulan I-2021 ini justru sampai sekarang belum dibayarkan oleh Pemkot
Mataram.
“Padahal
kita sudah sama tahu, setiap tahun dana sertifikasi guru dan kuota
penambahannya per 1 Januari sudah semua dikirim oleh pemerintah pusat ke
34 provinsi dan kabupaten/ kota seluruh Indonesia,” jelasnya.
Menanggapi
itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram HL Fatwir Uzali
mengaku jika pihak Dinas Pendidikan tugasnya hanya melakukan verifikasi
data dan syarat-syarat guru sebagai penerima tunjangan sertifikasi,
lalu mengusulkan dengan mengirim data ke Pemerintah Pusat.
“Tugas kita hanya memverifikasi, lalu mengusulkan ke pusat,” ucapnya.
Menurut
Fatwir, setelah Dinas Pendidikan mengajukan berbagai syarat tersebut ke
pemerintah pusat, apakah dananya sudah di transfer dari pusat ke daerah
melalui Bank, itu hal lain. Karena sampai saat ini jika sudah
ditransfer ke bank secara otomatis akan disalurkan langsung tunjangan
sertifikasi itu ke rekening guru. Fatwir juga mengaku optimis jika
masalah keterlambatan tersebut akan segera terpecahkan.
“Kami
percaya kepada Bank yang akan menyalurkannya sesuai regulasi yang ada.
Kami berharap dana tersebut akan segera disalurkan kepada guru penerima,
yaitu guru yang berhak menerima tunjangan sertifikasi,” harapnya.